LAMONGAN, SELASA - Pada tahun 2008 Pemerintah Kabupaten Lamongan memberi hibah jaminan kesehatan daerah atau jamkesda untuk masyarakat miskin senilai Rp125 juta. Dana hibah senilai Rp 125 juta tersebut per Juni lalu telah digunakan sebesar Rp 50 juta guna membayar klaim rawat inap dan jalan masyarakat miskin di Lamongan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Lamongan terdapat sebanyak 434.383 jiwa dari 111.809 keluarga masyarakat miskin mendapatkan jaminan kesehatan. Jaminan tersebut berupa klaim kesehatan rawat jalan dan rawat inap.
Kepala Badan Pengelola Rumah Sakit Daerah Dr Soegiri Lamongan Dr Herry Widijanto Selasa (22/7) menjelaskan ada perbedaan antara jaminan kesehatan daerah (jamkesda) dengan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas). Jamkesda diperuntukkan bagi masyarakat miskin, sedangkan jamkesmas diperuntukkan bagi masyarakat sangat miskin yang masuk basis data Askeskin. "Pasien Jamkesmas klaimnya ditanggung oleh Departemen Kesehatan (pusat). Adapun klaim pasien jamkesda dibiayai Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan," kata Herry.
Pemerintah Kabupaten Lamongan sejak tahun lalu memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk rawat jalan dan rawat inap bagi masyarakat miskin baik jamkesmas maupun jamkesda. Tahun ini kasus rawat jalan yang banyak ditangani Tuber Cullose (TBC), asma, radan g pernapasan, diare, demam berdarah, stroke, dan diabetes. RSD Dr Soegiri Lamongan menangani pengobatan masyarakat miskin dengan rujukan dari Puskesmas di Lamongan.
Pasien jamkesda harus menyertakan surat keterangan miskin dari perangkat desa. "Namun jika terdapat kasus darurat atau emergensi pasien jamkesda diberikan waktu selama 24 jam untuk segera melengkapi semua persyaratan administratifnya," jelas Herry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.