Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hore! Gaji dan Pensiunanan PNS Naik 15 persen

Kompas.com - 15/08/2008, 09:25 WIB

Laporan Wartawan Kompas Suhartono

JAKARTA, JUMAT - Untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan, Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok PNS dan TNI/Polri rata-rata 15 persen. Pemerintah juga akan memberikan gaji dan pensiun bulan ketigabelas serta memperbaiki sistem pembayaran pensiun.

Hal itu akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagaimana dikutip dalam naskah pidatonya yang akan dibacakan dalam sidang peripurna DPR RI Jumat (15/8) pagi ini seperti diperoleh Kompas.

"Selama 4 tahuan masa pemenrintahan ini, pendapatan PNS, golongan terendah telah kita tingkatkan dua kali lipatnya, dari sebelumnya sebesar Rp 674.000 perbulan pada tahun 2004 menjadi Rp 1.721.000 pada tahun 2009 mendatang," katanya.

Menurut Presiden, perbaikan kinerja birokrasi dan peningkatan layanan kualitas publik harus ditingkatkan, untuk itu dialokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp 143,8 triliun atau naik sekitar Rp 20,2 triliun dari perkiraan tahun ini.

Lebih jauh Presiden mengemukakan, tambahan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 46,1 triliun akan digunakan antara lain untuk meningkatkan penghasilan guru dan peneliti, ini berarti pendapatan guru golongan terendah pada tahun depan akan meningkat menjadi diatas Rp 2 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com