Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Agustus, Presiden Kembali Pidato di DPD

Kompas.com - 19/08/2008, 13:26 WIB

Laporan Wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, SELASA - Setelah membacakan pidato kenegaraan dan laporan nota keuangan serta RAPBN 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan kembali akan menyampaikan pidatonya di hadapan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 22 Agustus mendatang. Pidato tersebut akan disampaikan pada Sidang Paripurna Khusus DPD. Presiden menyampaikan laporan mengenai kondisi berbagai daerah di tanah air.

Wakil Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, Sidang Paripurna Khusus DPD bertujuan dua hal. Pertama, sebagai wahana komunikasi politik pusat dan daerah yang lengkap dan antara aktor politik nasional dan daerah dalam struktur dan prosedur formal berkaitan dengan agenda-agenda interaksi politik bagi upaya pencapaian tujuan negara.

Kedua, sebagai salah satu bentuk akuntabilitas politik DPD juga pemerintah dalam hal agenda-agenda yang terkait dengan daerah."Pidato Presiden di DPD adalah yang keempat kalinya. Ini sudah menjadi sebuah konvensi dan mengikat secara ketatanegaraan. Ini penting, karena daerah sekarang sudah menjadi subjek pembangunan, bukan lagi menjadi objek. Kita ingin ada evaluasi bagaimana pemerintah melaksanakan otonomi daerah," ujar Irman dalam jumpa pers di Gedung DPD, Selasa (19/8).

Tema yang diusung DPD pada tahun ini adalah "Rekonstruksi kebijakan politik desentralisasi dan otonomi daerah serta implementasinya". Materi sidang paripurna secara umum, diantaranya refleksi, kebijakan dan agenda-agenda pembangunan daerah, dalam kerangka otonomi daerah. "Hal ini melengkapi catatan-catatan penting dan problem khusus yang disampaikan oleh DPD kepada Presiden dan atau Pimpinan DPR menurut kebutuhan dan konteks persoalan," tambah Irman.

Seusai sidang paripurna, pukul 14.00, Jumat (22/8) juga akan diadakan Rapat Konsultasi/Diskusi dengan BPK dan KPK. Setelah itu dilanjutkan sesi sialog antara pimpinan daerah yang diundang hadir bersama Mendagri, Menkeu dan Kepala Bappenas. Sidang Paripurna Khusus ini akan dihadiri para Gubernur/Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pada tingkat nasional, akan hadir pimpinan lembaga negara, meteri kabinet dan para ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com