Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsesi Tol Kunciran-Serpong Ditandatangani

Kompas.com - 22/09/2008, 17:18 WIB

Laporan wartawan Kompas Haryo Damardono  

 

JAKARTA, SENIN - Setelah pemenang tender tol Kunciran-Serpong diketahui, maka Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT menandatangani hak konsesi sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta tahap 2 II) ruas Kunciran Serpong.

"Semoga jalan tol lebih cepat terbangun, terlebih pemenang tender telah mempunyai nama dan terbiasa membangun tol, kata Kepala B PJT Nurdin Manurung di Jakarta, Senin (22/9) , usai penandatanganan PPJT.

Saat ini, porsi kepemilikan saham pada PT.Marga Trans Nusantara terdiri dari PT Astratel Nusantara ( 60 persen), PT Jasa Marga Tbk (30 persen ), dan PT Transutama Arya Sejahtera (10 persen)

Ruas ini sebenarnya telah ditender 12 September 2005, tetapi penandatangani konsesinya baru berlangsung 22 September 2008. Pemerintah berharap pembangunannya tidak berlarut-larut sebagaimana penandatanganan konsesinya.

Menurut Direktur Utama PT.Jasa Marga Tbk Frans. S. Sunito, Jasa Marga berniat untuk meningkatkan porsi kepemilikannya menjadi 60 persen. Dengan perkiraan komposisi, PT Jasa Marga Tbk (60 persen), PT Astratel Nusantara milik PT.Astra International Tbk ( 30 persen), dan PT.Transutama Arya Sejahtera 10 persen.    

Nurdin berharap, penandatanganan hak konsesi JORR II ruas Kunciran - Serpong11,2 kilometer ini, akan diikuti dengan ruas tol lainnya. Sehingga target penyelesaian JORR II sepanjang 61 kilometer , pada tahun 2010 dapat tercapai.    

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com