Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Pilih 8 Calon Anggota DEN

Kompas.com - 24/09/2008, 16:28 WIB

JAKARTA, RABU - Akhirnya Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Rabu (24/9) memilih delapan calon Dewan Energi Nasional melalui mekanisme voting, setelah melakukan fit and proper test terhadap 16 calon anggota Dewan Energi Nasional, Selasa (23/9). Jumlah anggota Komisi VIII yang hadir adalah 48 orang, dan masing-masing anggota berhak memilih delapan orang.

Kedelapan orang tersebut adalah Rinaldy Dalimi (42 suara) dan Tumiran (36 suara) dari unsur akademisi, Eddie Widiono (38 suara) dan Herman Darnel Ibrahim (38 suara) dari unsur industri, Widjajono Partowidagdo (44 suara) dan Mukhtasor (35 suara) dari unsur teknologi, serta Agusman Effendi (48 suara) dan Herman Agustiawan (26 suara) dari unsur konsumen.

Belum dilantik

Menurut Ketua Komisi VIII Erlangga Hartato, kedelapan calon tersebut tidak ada segera dilantik karena masih adanya pertentangan antara Undang-Undang 30 tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Presiden No. 26 tahun 2008 tentang Dewan Energi Nasional.

"Perpres mengatur mekanisme pemberhentian anggota Dewan Energi Nasional dapat dilakukan oleh instansi yang mengusulkan. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Energi," tutur Erlangga.

Erlangga mengatakan, Komisi VIII akan mengajukan kedelapan calon tersebut ke sidang paripurna setelah Perpres disempurnakan. Namun demikian, Erlangga menjamin bahwa para calon yang telah terpilih tidak akan dianulir.

Para calon DEN ini, lanjut Erlangga, juga diminta untuk melepas jabatan sebelumnya. "Jabatan anggota Dewan Energi Nasional bukan posisi rangkap jabatan. Jadi, para calon harus melepaskan jabatan sebelumnya agar bisa konsentrasi penuh," ujar Erlangga. (HIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com