Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik.. Pemerintah "Bayarin" PPh Karyawan Industri Bahan Baku

Kompas.com - 14/01/2009, 13:32 WIB

JAKARTA, RABU - Pemerintah akan mengganti stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) kepada sejumlah sektor usaha dengan keringanan Pajak Penghasilan (PPh) karyawan atau yang lebih dikenal dengan PPh 25. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tingginya tingkat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena krisis.

"Nanti kita bantu supaya PPh karyawannya kita bayarin. Sehingga diatidak harus membayar PPh 21 untuk karyawan. Mungkin PPh 21 itu untuk perusahaan yang mengalami kesulitan kemudian akan PHK," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu, Anggito Abimanyu, di Bank BTN, Jakarta, Rabu (14/1).

Anggito menuturkan PPh karyawan akan diberikan pada sektor usaha bahan baku seperti industri baja dimana sektor ini tidak mendapat PPN DTP. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan stimulus dalam bentuk lain, yaitu keringanan pada PPh karyawan.

"Sektor usaha yang ada dalam 17 sektor usaha yangmendapatkan PPN DTP tidak hilang, akan diganti dengan PPh karyawan ditanggung pemerintah, untuk mencegah PHK,"ujarnya.

Sedangkan untuk PPN DTP akan diberikan untuk produk akhir atau barang jadi, seperti minyak goreng, migas panas bumi dan Bahan Baku Nabati.

Sementara itu ekonom dari FEUI Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan pemberian stimulus PPN DTP dinilai sulit dalam pelaksanaannya.Pasalnya, akan menimbulkan kesenjangan di antara industri yang tidak menerima PN DTP. "Nanti semua industri akan minta. Kan tidak semua industri bisa dapat," kata Bambang.

Menurutnya, stimulus yang paling baik adalah dengan memberikan langsung kepada masyarakat, seperti program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, Bambang juga menilai BLT kurang tepat karena diberikan dalam bentuk uang tunai. Hal ini tidak akan meningkatkan daya beli masyarakat.

"Kalau BLT bisa ditabung dan tidak dibelanjakan oleh masyarakat. Jadi tidak akan menjaga daya beli. Prioritas pemerintah kan mencegah pengangguran dan stimulus utamanya menjaga daya beli untuk itu tidak perlu rumit-rumit," tuturnya.

Bambang menuturkan pemerintah dapat memberi semacam voucher belanuja untuk mengganti pemberia uang tunai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com