Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asal Iklim Bisnis Pasti, Pengusaha Bakal Hindari Suap

Kompas.com - 16/02/2009, 12:51 WIB

JAKARTA, SELASA — Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Djimanto mengatakan, para pengusaha akan bisa menghindari perilaku suap bila terdapat kepastian dalam iklim bisnis di Indonesia.

"Jika iklim dan suasana berbisnis certain (pasti), maka pelaku usaha lebih memilih berlaku hemat dengan menghindari suap," kata Djimanto dalam diskusi bertajuk Suap, Keharusan bagi Pelaku Usaha di Jakarta, Senin (16/2).
    
Menurut dia, Apindo selalu memberi pemahaman bahwa ketangguhan entitas bisnis secara fundamental terletak antara lain dari segi fair business. Namun, ujar dia, sebelum ada kepastian maka pengusaha dapat terpaksa untuk "melicinkan" urusannya bila berhadapan dengan berbagai dilema suap yang dihadapi pengusaha.

Ia memaparkan, beragam dilema tersebut antara lain memenuhi komitmen kepada pembeli atau melakukan good corporate governance, dan memilih rugi sedikit atau rugi banyak.

Djimanto mencontohkan, seorang pengusaha pernah terpaksa mengeluarkan uang Rp 5 juta untuk seorang pejabat publik agar gerbong barang kereta berisi ikan segar senilai Rp 500 juta yang tersangkut di suatu stasiun dapat dilepaskan agar tiba dengan cepat di Jakarta dari tempat asalnya di Cilacap.

Pengusaha tersebut, lanjutnya, terpaksa menyuap karena memperhitungkan antara kerugian Rp 5 juta untuk membayar pejabat dan kerugian Rp 500 juta bila ikannya tidak laku dijual karena tidak lagi segar.

Sementara itu, pembicara lainnya, pengacara Rahmat Soemadipradja,  mengatakan, upaya pemberantasan korupsi harus diselaraskan dengan target pemulihan iklim usaha dan investasi karena tingkat suap yang tinggi menciptakan ekonomi biaya tinggi.

"Apabila upaya pemberantasan korupsi tidak dilaksanakan secara optimal, Indonesia akan kehilangan daya saing ekonominya dalam percaturan ekonomi global," kata Rahmat.

Adapun Ketua Dewan Pengurus LSM Transparency International Indonesia Todung Mulya Lubis mengemukakan, suap dalam berbisnis masih kerap ditemui antara lain dalam bidang licensing "B" (memperoleh izin usaha), pelayanan publik, perolehan kontrak melalui proses tender, dan putusan hukum di pengadilan.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin mengatakan, maraknya praktik suap di Indonesia mencerminkan kebobrokan sistem tata pemerintahan. "Perjuangan melawan budaya suap masih panjang, dan harus berlandaskan pembenahan sistem yang luas dan komprehensif," katanya.
    
Jasin juga memaparkan, KPK melawan budaya suap melalui strategi penindakan shock therapy dan mencegah korupsi melalui perombakan sistem sebagai strategi jangka panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com