Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depkeu Minta Aset GBK Rp 21 Triliun Dijaminkan

Kompas.com - 19/02/2009, 08:31 WIB

JAKARTA, KAMIS  - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan permohonan baru kepada DPR untuk menggunakan aset Gelora Bung Karno senilai Rp 21 triliun untuk menambah aset yang dijaminkan pada penerbitan sukuk atau obligasi berbasis syariah. Nilai total aset GBK berdasarkan perhitungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Departemen Keuangan, mencapai Rp 50 triliun.

Namun, Departemen Keuangan (Depkeu) hanya meminta izin atas sebagian asetnya karena aset yang memenuhi syarat syrariah dan sudah jelas dokumen kepemilikannya hanya Rp 21 triliun.

”Selebihnya adalah aset-aset berupa hotel, tempat hiburan, mal, yang dikelola tidak secara syariah,” ujar Direktur Pembiayaan Syariah, Depkeu, Dahlan Sijabat di Jakarta, Rabu (18/2), saat berbicara dalam Sosialisasi sukuk.

Lampaui target awal

Sementara itu, jumlah pemesanan sukuk ritel seri SR-001, yang akan terbit pada 25 Februari 2009, melampaui target awalnya, yakni Rp 1,7 triliun. Depkeu berharap jumlah pemesanannya bisa melampaui Rp 4 triliun hingga akhir batas waktu pemesanan 20 Februari 2009.

Menurut Dahlan, angka resmi pemesanan SR-001 akan dipublikasikan Menteri Keuangan pada 23 Februari 2009. ”Beberapa agen penjual bahkan ada yang meminta upsizing (penambahan jatah penjualan sukuk ritel) hingga tiga kali karena animo investor yang memesan luar biasa,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mendapatkan izin dari DPR untuk menggunakan aset Depkeu senilai Rp 13 triliun sebagai aset yang dijaminkan dalam penerbitan sukuk, termasuk sukuk ritel.

Penambahan jaminan aset Gelora Bung Karno (GBK) diperlukan karena Depkeu berencana menerbitkan sukuk lain, seperti sukuk berdenominasi valuta asing (sukuk global) dan sukuk reguler, serta sukuk dengan tenor pendek (Islamic treasury bills). Meski demikian, Depkeu belum bisa memastikan waktu penerbitan sukuk global tersebut karena kondisi pasar modal internasional yang tidak menentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com