Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Minimal 50 Persen Dana Nasabah Bisa Kembali

Kompas.com - 26/02/2009, 18:07 WIB

JAKARTA, KAMIS — Gubernur Bank Indonesia Boediono mengatakan akan mengejar aliran dana penggelapan dana Bank Century. Dia menyebut, minimal 50 persen dana nasabah dan negara bisa kembali.

"Mudah-mudahan saja, paling tidak sebagian bisa kita kembalikan. Sistem pelacakan aliran uang saat ini cukup canggih. Siapa yang menerima uang haram ini pasti akan ketahuan," kata Boediono saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (26/2). 

Boediono mengatakan, pihaknya akan ikut memecahkan masalah ini. Menurut dia, kasus ini merupakan tindakan sengaja, di mana Bank Century menjual produk-produk bukan bank. Tersangka juga sengaja menghindari pengawasan dari otoritas pengawas.

"Ini tindakan sengaja. Mereka menghindar dari pengawasan," ujarnya.

Lebih lanjut, Boediono mengatakan, untuk menyelesaikan masalah ini harus dilakukan dengan mengejar pengalokasian uang yang digelapkan.

"Uang ini pasti ada muaranya. Ini yang sedang kita lakukan. Yang paling produktif adalah bersama-sama mencari. Tidak mungkin tiba-tiba menguap," tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah meminta pihak kepolisian dan Jaksa Agung untuk menyelidiki kasus ini.

Sejauh ini, Badan Reserse Kriminal (Barskrim) telah menangkap lima tersangka dan melakukan penyitaan sejumlah aset milik pemilik Bank Century Robert Tantular.

"Pemerintah sudah meminta kepolisian dan Jaksa Agung untuk menyelidiki masalah ini secara hukum pidana. Selain itu, tidak dapat hal lain yang dapat kami lakukan," kata Menkeu.

Pengejaran aset dilakukan untuk kemudian disita dan dijual. Hasil penjualannya dikembalikan kepada nasabah Bank Century dan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com