JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Negara BUMN sedang mempertimbangkan untuk remunerasi dan jabatan fungsional terkait update data untuk portal BUMN.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, di Jakarta, Kamis (12/3).
"BUMN diminta agar dapat memberikan remunerasi dan jabatan fungsional untuk karyawan yang meng-update portal BUMN, karena mereka lah yang membuka wajah BUMN kepada publik," kata Said.
Ia menuturkan jabatan fungsional tersebut juga diberikan sebagai langkah antisipasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sebelumnya, Kementerian Negara BUMN menyiapkan sebuah portal yang menyajikan semua data yang terkait kegiatan BUMN secara gratis, tetapi tidak semua BUMN melakukan update data secara berkala.
"Ada BUMN yang berita terakhirnya tahun 2006-2007. Ini portal gratis kok malah lebih memilih yang tidak gratis. Nanti lama-lama saya suruh bayar juga," ujar Said.
Data-data yang disajikan dalam portal tersebut merupakan hasil update yang diberikan masing-masing BUMN.
Menurut Said, PT Wijaya Karya (Wika) merupakan perusahaan BUMN yang terbilang rajin melakukan update. "Wika menduduki peringkat teratas," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.