Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Lelang Aset BPPN Belum Tuntas

Kompas.com - 22/06/2009, 03:35 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah diperkirakan tidak akan sanggup menyelesaikan proses lelang aset milik delapan eks pemegang saham bank di Badan Penyehatan Perbankan Nasional atau BPPN pada tahun 2009 karena aset-aset tersebut belum selesai dinilai untuk mencari harga wajarnya. Akibatnya, upaya pemerintah untuk mengembalikan uang negara senilai Rp 2,297 triliun yang terdiri atas pokok dan bunga pinjaman Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI tahun 1998-2000 tidak bisa dituntaskan tahun ini.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Departemen Keuangan (Depkeu), Hadiyanto di Jakarta, Jumat (19/6), mengemukakan, kedelapan pemegang saham tersebut merupakan kelompok penerima BLBI yang perhitungan kewajibannya oleh Depkeu.

Mereka adalah Marimutu Sinivasan, pemegang saham Bank Putera Multi Karsa; Lidia Mochtar (Bank Tamara), Atang Latief (Bank Bira), Agus Anwar (Bank Pelita Istismarat), James Januardy (Bank Namura Internusa), Adisaputra Januardy (Bank Namura Internusa), Omar Putihray (Bank Tamara), dan Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian).

Hingga April 2009, penyelesaian utang delapan pemegang saham bank itu baru terkumpul Rp 303 juta. Mayoritas dibayar dengan aset, bukan uang tunai. Jauh lebih kecil daripada total utang mereka yang sebesar Rp 2,297 triliun.

Uang tunai yang sudah disetorkan ke kas negara itu adalah pembayaran dari James Januardy dan Adisaputra Januardy. Utang keduanya sudah dianggap lunas, tinggal menunggu penerbitan surat keterangan lunas. Mereka melunasi semua utangnya plus biaya administrasi Panitia Urusan Piutang Negara senilai 10 persen dari total tunggakan pada Januari 2009.

Pemegang saham lain yang sudah siap dilelang asetnya adalah Omar Putihrai. Sebenarnya, lelang aset Omar sudah dijadwalkan 24 Maret 2009, tetapi hingga saat ini tertunda akibat peminat lelangnya hanya ada satu. Lelang aset Omar dilakukan secara bersamaan dengan lelang aset penerima BLBI lainnya, yakni Samadikun Hartono dan Kaharudin Ongko.

Aset Omar yang dilelang berupa saham PT Antang Gunung Meratus sebanyak 2.500 lembar dengan nominal Rp 2,5 miliar. Aset Samadikun Hartono antara lain berupa dua bidang tanah hak guna bangunan (HGB) dan bangunannya di Jalan Pinangsia, Jakarta Barat, senilai Rp 1,3 miliar dan sebidang tanah di Jalan Balai Pustaka Timur, Jakarta Timur, senilai Rp 3,6 miliar.

Aset milik Kaharudin Ongko yang dilelang berupa delapan bidang tanah, antara lain sebidang tanah di Jakarta Utara senilai Rp 8,09 miliar dan sebidang tanah di Jakarta Timur bernilai Rp 27 miliar.

”Karena peminatnya masih satu, lelang tersebut belum bisa dilakukan. Sementara untuk keseluruhan kewajiban kedelapan obligor yang dikelola Depkeu belum bisa dihimpun tahun ini karena asetnya perlu penilaian terlebih dahulu,” ujar Hadiyanto.(OIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com