BLORA, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendirikan Koperasi Serba Usaha "Guyub", Selasa (14/7). Modal awal koperasi yang bertujuan untuk memupuk semangat kerukunan antarpegawai negeri sipil (PNS) itu berasal dari gaji ke-13.
Setiap PNS menyertakan modal pokok Rp 50.000, sedangkan untuk setoran wajib disesuaikan dengan golongan mereka. Golongan I sebesar Rp 10.000, golongan II Rp 20.000, golongan III Rp 30.000, dan golongan IV Rp 40.000.
Bupati Blora Yudhi Sancoyo mengatakan "Guyub" merupakan kependekan dari "Gelem Usaha Yakin Uripe Barokah". Selain menjalin kerukunan, "Guyub" memotivasi para PNS agar selalu berusaha menjalankan tugas dengan baik.
Usaha-usaha yang akan dilakukan koperasi itu meliputi simpan pinjam, penjualan alat tulis kantor, jasa, dan perdagangan umum. Agar usaha-usaha itu berkembang, dinas atau instansi terkait perlu mengawasi dan membina para pengurus koperasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.