Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLTA Asahan III: DPD Minta Gubernur Pastikan Izin Lokasi

Kompas.com - 09/08/2009, 18:15 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah asal Sumatera Utara meminta Gubernur Syamsul Arifin aga r segera memastikan siapa yang berhak mengantongi izin lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Asahan III.

Mantan Gubernur Sumatera Utara Rudolf Pardede diketahui mengeluarkan izin lokasi kepada pengusaha asal China, sementara Perusahaan Listrik Negara masih tetap bersikukuh akan membangun pembangkit yang rencananya berkapasitas 2x77,5 megawatts tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Utara (Sumut) Parlindungan Purba mengatakan, Syamsul harus bijak melihat kondisi kelistrikan di provinsi ini yang sangat rentan terhadap pemadaman akibat terbatasnya kapasitas pembangkit di sistem listrik Sumut. Di sisi lain, pengerjaan proyek PLTA Asahan III telah tertunda hingga dua tahun lebih karena persoalan izin lokasi yang menjadi wewenang gubernur untuk mengeluarkannya.

"Saya pikir Gubernur Sumut harus bijaksana melihat persoalan ini. Pastikan izin lokasi tersebut harus dikeluarkan untuk siapa. Sumut saat ini sedang membutuhkan banyak pembangkit listrik baru untuk mengatasi kelangkaan energi," kata Parlindungan di Medan, Minggu (9/8).

Menurut Parlindungan, sikap Pemprov Sumut yang tak memberi kepastian soal izin lokasi ini, bisa memperburuk iklim investasi ketenagalistrikan di Sumut. "Sumut ini kan mau menjadikan sektor industri sebagai salah satu pilar ekonominya. Mustahil itu bisa dilakukan kalau kelangkaan listrik tetap jadi ancaman," katanya.

Pemprov Sumut hingga saat ini memang belum berani memastikan apakah akan mencabut izin lokasi yang pernah dikeluarkan semasa Rudolf, dan memberikannya ke PLN atau tetap memperpanjang izin lokasi tersebut ke investor asal China. Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumut Washington Tambunan, sampai saat ini memang belum ada penyelesaian terkait izin lokasi tersebut.

Washington mengelak, saat ditanya mengapa Gubernur Sumut tak mau memberikan izin lokasi ke PLN yang notabene telah mendapatkan pendanaan dari Japan Bank for International Cooperatioan (JBIC) untuk membangun proyek tersebut. "Masih belum ada kejelasan soal PLTA Asahan III," katanya.

PLN memang bersikukuh ingin membangun PLTA Asahan III. Di masa almarhum Gubernur Tengku Rizal Nurdin mengeluarkan izin lokasi kepada pengembang swasta dalam negeri, PT Mega Power, PLN juga tetap menyatakan ingin membangun PLTA Asahan III. Sikap ini ditujukan dengan menolak perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) yang diajukan PT Mega Power ke PLN.

Tanpa mengantongi dokumen PPA dari PLN, pengembang pembangkit listrik swasta atau independent power producers (IPP) tak mungkin bisa menjual listrik setelah pembangkit beroperasi. Ini dimungkinkan karena UU Ketenagalistrikan yang telah diamandemen Mahkamah Konstitusi tetap menyerahkan hak di sektor hilir kepada PLN, sementara sektor hulu (pembangunan pembangkit) masih boleh dimasuki swasta.

Beberapa waktu lalu, General Manager PLN Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Sumut, Aceh dan Riau Indra Pribadi mengatakan, masalah izin lokasi PLTA Asahan III yang hingga kini belum dikeluarkan Gubernur Sumut untuk PLN telah diserahkan ke pusat. "Sekarang pusat yang menangani persoalan ini," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com