JAKARTA, KOMPAS.com — Kalangan pengusaha menyetujui rencana kenaikan tarif tol dalam waktu dekat ini, selama kenaikan tersebut didukung dengan perbaikan layanan.
"Sekarang kan jalan tol tidak berbeda dengan jalan biasa," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi, di Jakarta, Kamis (13/8).
Selain itu, sebutnya, kenaikan tarif tol itu harus dilakukan secara bertahap. "Kenaikan tarif tol jangan langsung drastis. Tahap pertama, cukup 15 persen," tambahnya.
Sebelumnya, operator jalan tol Jasa Marga memperkirakan tarif jalan tol di 11 ruas tol seluruh Indonesia naik hingga 15 persen dalam waktu dekat ini.
Kenaikan di sebelas ruas jalan tol tersebut merujuk pada tarif tol awal dan penyesuaian tarif berdasarkan pada UU No 38/2004 Pasal 48 dan PP No 15/2005 Pasal 66-68 bahwa kenaikan itu dilakukan setiap dua tahun sekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.