JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan, pemerintah masih menyusun formulasi kerja satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online.
"Pak Menko Polhukam sedang menyusun beberapa formula untuk judi online," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Penyusunan formulasi untuk memberantas judi online perlu dilakukan mengingat kejahatan ini bersifat transaksional lintas negara dan borderless.
Sementara itu, banyak negara tetangga yang melegalkan operasional judi online.
Oleh karenanya, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang komprehensif dalam memberantas judi online agar tidak hanya situsnya saja yang ditutup, tetapi juga sistem pembayarannya.
Baca juga: Judi Online dan Alternatif Peningkatan Kesejahteraan Modal Minimal
Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan penanganan hukumnya, pemblokiran rekening, hingga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tetang bahayanya judi online.
"Hari ini saya mau bilang, enggak akan menang kamu lawan mesin judi online. Gila aja 100 persen pasti kalah kok lawan mesin," ucapnya.
"Kalau yang punya pacar main judi online putusin, cari yang lain. Kalau punya calon suami main judi online, tinggalkan karena tidak membawa kebaikan," tambahnya.
Baca juga: Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun
Dia bilang, berbagai kementerian akan ikut terlibat dalam satgas judi online ini di antara Menteri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Menteri Luar Negeri.
"Karena ini kejahatan transnasional, lintas negara, judi online ini borderless. Kalau judi offline tutup tempat judinya beres," tuturnya.