Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Termasuk Paling Aktif Mereformasi Peraturan Usaha

Kompas.com - 09/09/2009, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-Indonesia tercatat sebagai negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang paling aktif melakukan reformasi peraturan usaha selama periode 2008/2009.

Demikian catatan International Finance Corporation (IFC) dan Bank Dunia dalam laporan Doing Business 2010 IFC di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (9/9).

IFC dan Bank Dunia juga melaporkan, 131 dari 183 negara di seluruh dunia melakukan reformasi peraturan usaha selama periode Juni 2008 hingga Mei 2009. Di kawasan Asia Timur dan Pasifik, 17 dari 24 negara melakukan reformasi di bidang usaha meskipun masih dilanda krisis.

 

Dalam laporan tahun itu, Indonesia naik dari peringkat 129 ke peringkat 122 dalam hal kemudahan berusaha. Salah satu penyebabnya, Indonesia mengurangi waktu untuk kegiatan usaha sebanyak 16 hari, dan waktu yang dibutuhkan untuk mendaftarkan pengalihan atas hak properti sebanyak 17 hari.

 

"Prestasi yang dicapai pemerintah Indonesia, sebagai mana yang terekam dalam laporan ini merupakan cerminan hasil kerjasama tim yang sangat baik, serta kepemimpinan yang kuat dari jajaran kementerian bidang perekonomian," ujar Muhammad Lutfi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dalam laporan Doing Business 2010.

 

Dengan begitu, kata dia, BPKM akan terus bekerja mengatasi tiga tantangan utama dalam bidang investasi, yaitu peningkatan kapasitas terutama kemampuan staf yang berhadapan langsung dengan publik maupun memproses perizinan, serta promosi investasi.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com