JAKARTA, KOMPAS.com — Sampai pukul 11.00, Senin (28/9) pagi, pimpinan DPR RI mengaku belum menerima laporan sementara hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dana penyehatan yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 6,7 triliun terhadap Bank Century.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar saat menjawab pertanyaan anggota Komisi XI Fraksi Partai Amanat Nasional Drajad Wibowo dalam Sidang Paripurna DPR, Senin (27/9) pagi di Senayan, Jakarta, seperti dituturkan Drajad Wibowo kepada Kompas.
"Baru saja saya menanyakan langsung kepada Muhaimin Iskandar, apakah laporan sementara laporan BPK sudah diterima. Ternyata, dijawab oleh Muhaimin, hal itu belum juga diterima sampai saat ini," ungkap Drajad.
Saat dikonfirmasi ke humas dan juru bicara BPK, mereka menyebutkan bahwa tim pelapor saat ini sedang menuju DPR untuk memberikan laporan tersebut. Informasi yang diterima, tim tersebut dipimpin oleh anggota BPK, Agung Ray, bersama beberapa anggota BPK lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.