Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskapai Nasional Adem Ayem Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 18/12/2009, 21:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai nasional nampaknya adem ayem menghadapi liburan Natal 2009 dan Tahun Baru 2010. Hanya Mandala Air yang menambah penerbangan.

Menanggapi sepinya maskapai nasional menambah penerbangan, Direktur Angkutan Udara Dephub, Tri Sunoko menyatakan, kemungkinan mereka baru mengajukan penerbangan tambahan pada pekan depan.

Menurutnya, penerbangan akan semakin semarak saat menjelang hari Natal. Untuk saat ini, penumpang masih bisa ditampung dalam penerbangan reguler.

"Pekan depan seperti Lion Air, Merpati dan Garuda biasanya langsung mengusulkan penerbangan tambahan," tambahnya.

Dari data tersebut, izin penambahan penerbangan untuk maskapai nasional baru diberikan pada Mandala Air. Mandala disebutkan mendapat izin penerbangan untuk rute Jakarta-Surabaya pada 24 Desember dan 27 Desember dengan kapasitas 720 kursi.

Sedang untuk rute Jakarta-Denpasar, extra flight akan dilakukan pada 25 Desember dan 1 Januari 2010 dengan kapasitas 720 kursi.

Total kursi yang disediakan Mandala sebanyak 1.440 kursi. Sebelumnya Mandala menyatakan akan menyediakan sebanyak 4.320 kursi untuk rute Jakarta-Surabaya, Jakarta-Denpasar dan Jakarta-Kupang.

Sisa FA Mandala mungkin belum diajukan, sehingga jumlahnya tidak sama. Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait mengatakan, hingga pekan ini memang terjadi lonjakan cukup besar terhadap penumpang Lion.

Menurutnya, load factor rute-rute dari Jakarta ke beberapa kota seperti Surabaya, Medan, Batam, Makassar, Balikpapan dan Manado bisa mencapai 95 persen.

"Hal ini disebabkan karena ada libur sebelum Natal yaitu Tahun Baru Islam. Tetapi masih bisa dicover dengan penerbangan reguler," kata Edward.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com