Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLU Transjakarta Terapkan Standar Minimum

Kompas.com - 12/01/2010, 18:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta menjadi BLU secara penuh guna meningkatkan pelayanan. Tiga bulan mendatang, BLU Transjakarta wajib menerapkan standar pelayanan minimum yang jauh lebih baik dari kondisi saat ini.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Selasa (12/1/10) di Balaikota DKI Jakarta mengatakan, saat ini BLU Transjakarta masih menginduk pada Dinas Perhubungan sehingga tidak memiliki kekuasaan untuk mengatur semua aspek dalam pelayanan bus Transjakarta.

Dengan menjadi BLU secara penuh pada bulan April , BLU Transjakarta dapat mengikat kontrak dengan semua pihak untuk menunjang pencapaian standar pelayanan minimum. Kontrak yang dimaksud adalah dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan sebagai penyedia infrastruktur dan pengatur lalu lintas, serta dengan operator eksisting yang menjadi ujung tombak pelayanan.

"Kepada Dinas PU, BLU Transjakarta dapat meminta jaminan kualitas badan jalan dan separator selalu dalam kondisi selalu prima sepanjang tahun. Kepada Dinas Perhubungan, BLU Transjakarta dapat meminta jaminan sterilisasi koridor bus khusus," kata Fauzi Bowo.

Menurut Fauzi, pencapaian standar pelayanan minimum oleh bus Transjakarta akan diawasi oleh sebuah badan pengawas. Jika target tidak tercapai, pengelola bus Transjakarta akan dikenai sanksi khusus.

Kepala BLU Transjakarta Daryati Asrining Rini mengatakan standar pelayanan minimum merupakan target-target terukur yang harus dicapai oleh pihaknya dalam mengoperasikan bus Transjakarta. Beberapa komponen standar pelayanan minimum itu antara lain adalah selisih waktu kedatangan antarbus di setiap halte, kecepatan tempuh, dan ketepatan waktu seperti yang dijanjikan.

"Bagaimana kami dapat meningkatkan kecepatan tempuh jika jalur bus Transjakarta terganggu macet atau badan jalannya bolong? Kami bakal mampu mencapai standar pelayanan minimum jika semua pihak diikat dengan kontrak untuk mencapainya bersama kami," kata Rini.

Jika standar pelayanan minimum tercapai, para pengguna bus Transjakarta akan menikmati pelayanan yang jauh lebih baik daripada saat ini. Kecepatan bus dapat ditingkatkan, ketepatan waktu dapat diandalkan , kenyamanan di dalam shelter dan bus lebih baik karena penumpang tidak bertumpuk.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Tauchid mengatakan, BLU Transjakarta juga dapat mengatur pengoperasian setiap unit bus sesuai kebutuhan. Selama ini, operator hanya mau mengoperasikan bus di koridor yang telah ditentukan bagi mereka. Pemindahan operasi bus ke koridor lain tidak mudah dlakukan oleh BLu Transjakarta.

Jika di suatu koridor jumlah penumpang membengkak dan di koridor lain sepi, BLU Transjakartadapat memindahkan armada bus ke koridor yang banyak penumpang. "Hak pengaturan operasi bus diperlukan untuk meningkatkan pelayanan agar penumpang tidak berjejal di dalam bus," kata Tauchid.

Tauchid berjanji akan menyeterilkan koridor bus Transjakarta dengan memasang leih banyak portal. Selain itu, ratusan petugas juga disiapkan setiap hari untuk mencegah penerobosan oleh kendaraan pribadi

Pengamat Transportasi Trisbiantara mengatakan, standar pelayanan minimum seharusnya ditetapkan sejak dimulainya bus Transjakarta. Tanpa standar yang jelas, fungsi angkutan massal yang nyaman dan cepat yang diidamkan dari bus Transjakarta tidak akan pernah tercapai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com