JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja'far mengatakan, usulan pengutipan pajak sebesar 10 persen bagi para pekerja seks komersial (PSK) di Batam yang disampaikan Riky Solihin, anggota DPRD Batam asal F-PKB, masih bersifat pribadi.
"Ini bukan usulan DPP. Masih bersifat pribadi," ujar Marwan, yang juga Ketua FPKB DPR RI, kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2010). Menurutnya, pada rapat DPP PKB beberapa waktu lalu, usulan pengutipan pajak itu tidak dibahas sama sekali.
Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan. "Kami akan mengklarifikasi karena hal ini menyangkut masyarakat luas," ujarnya.
Seperti diwartakan, Riky mengusulkan hal ini dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pajak ini diusulkan dikenai pada PSK yang beroperasi di panti rehabilitasi yang berubah menjadi lokalisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.