Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antisuap Lambat Bersikap

Kompas.com - 18/02/2010, 03:27 WIB

Jakarta, Kompas - Satuan Tugas Antisuap PSSI lambat bersikap soal kasus suap yang melibatkan Panpel Arema Indonesia dan Komisi Disiplin PSSI. Wakil Ketua Satgas Antisuap Bernard Limbong menyatakan belum ada keputusan apakah kasus itu akan dilanjutkan ke kepolisian.

”Belum-belum..., kami masih akan menganalisisnya terlebih dahulu. Soal itu belum diputuskan,” kata Limbong yang dihubungi Rabu (17/2), saat ditanyakan apakah kasus suap Arema dan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akan berlanjut ke kepolisian. Dalam beberapa pernyataan sebelumnya, Limbong menjanjikan kasus skandal suap dan pengaturan skor yang merebak di kompetisi Liga Indonesia akan dibawa ke kepolisian atau ke pengadilan.

”Mereka yang terlibat dalam kasus mafia wasit, pengaturan skor, makelar pertandingan, bukan hanya wasit, melainkan juga pemain dan ofisial, akan kami bawa ke pengadilan karena sudah termasuk pidana,” ujar Limbong, Januari lalu. Satgas Antisuap ini dibentuk PSSI sejak merebaknya kasus suap dan pengaturan skor yang mencuat pada saat kongres PSSI di Bandung, pertengahan Januari lalu.

Komdis PSSI sudah menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan (Panpel) Arema, Abdul Haris, 20 tahun tidak boleh berkecimpung di persepakbolaan. Berdasarkan laporan Komdis PSSI, Abdul Haris mencoba menyuap Komdis untuk menangguhkan hukuman yang dijatuhkan Komdis menyusul melubernya penonton pada laga Arema melawan Persema di Stadion Kanjuruhan, Malang, 10 Januari. Haris menelepon Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan pada 20 Januari atau sehari sebelum dijatuhi hukuman dengan menawarkan 10 persen dari hasil tiket pertandingan yang mencapai Rp 1 miliar (Kompas, 6/2).

Abdul Haris menolak tuduhan telah berupaya menyuap anggota Komdis PSSI guna mengurangi hukuman Arema. Seperti dilaporkan Antara, Abdul Haris telah melayangkan banding kepada Komisi Banding PSSI. ”Saya di hadapan Satgas menolak dengan tegas apa yang didakwakan Komdis. Sabtu lalu surat banding telah saya kirim,” katanya.

Untuk mengetahui fakta kasus suap itu, Limbong menyatakan bahwa Satgas akan memeriksa Komdis PSSI, selain Arema. Namun, hingga kini baru kubu Panpel Arema yang sudah diperiksa, di antaranya Abdul Haris. ”Dari Arema, kami telah memeriksa dua orang,” ujar Limbong.

Soal pemeriksaan Hinca Panjaitan, Limbong menyatakan belum dilakukan. ”Besok, besok, masih belum. Istilahnya bukan diperiksa, tetapi untuk dimintai keterangan. Hanya konfirmasi,” ujar Limbong.

Saat ditanyakan kapan diputuskan untuk melaporkan kasus suap itu ke kepolisian, Limbong lagi-lagi mengelak. ”Tolong tanyakan soal itu kepada Mafirion (anggota Komite Eksekutif PSSI),” ujar Limbong.

Kasus suap di sepak bola Indonesia meluas. Selain kasus yang diungkapkan Mojokerto Putra dan Persiba Bantul serta kasus yang melibatkan Arema dan Komdis, juga merebak kasus suap pada kompetisi U-18 yang diduga melibatkan pengurus Badan Liga Amatir Indonesia dan Pengurus Provinsi Jatim.

Berbeda dengan Indonesia, di China yang juga tengah menghadapi merebaknya kasus suap di sepak bola, polisi langsung bertindak proaktif untuk memerangi suap dengan bergerak cepat menangkapi pihak-pihak yang terlibat. Polisi China menahan puluhan orang, di antaranya termasuk menahan Ketua ”PSSI”-nya China, Chinese Football Association (CFA), Nan Yong dan wakilnya, Yang Yimin, serta sejumlah pengurus lainnya.

Usaha memerangi suap dan korupsi di sepak bola oleh pemerintah dan kepolisian China itu sepertinya langsung membuahkan hasil yang luar biasa. Di tengah upaya itu tim nasional China secara mengejutkan berhasil menjadi juara di kejuaraan sepak bola Asia Timur yang berakhir Senin lalu. China mengungguli dua raksasa Asia, Jepang dan Korea Selatan, dua tim yang akan mewakili Asia ke Piala Dunia 2010. CFA berharap prestasi itu menjadi titik balik persepakbolaan China yang bersih dari suap dan korupsi. (ray)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com