Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Martabat Bangsa Direndahkan

Kompas.com - 24/04/2010, 22:15 WIB

BATAM, KOMPAS.com -  Usai mengeroyok seorang tenaga kerja asing, membakar kantor dan merusak sejumlah mobil, ribuan pekerja Drydocks World Graha, Batam, menyanyikan lagu Indonesia tetap Merdeka karangan C Simanjuntak.

 "Sorak-sorak bergembira bergembira semua, sudah bebas negri kita Indonesia merdeka, Indonesia merdeka, Republik Indonesia, Itu lah hak milik kita untuk slama-lamanya".

Tanpa dirigen, para pekerja menyanyikan lagu dengan kompak dan penuh penghayatan. Beberapa di antaranya sambil mengepalkan tangan ke udara, mereka betul-betul memaknai lagu kebangsaan, seakan baru saja memenangkan perang membela martabat bangsa.

"Selama ini kami memendam amarah. Sudah cukup penghinaan dan pelecehan kepada orang Indonesia. Ini di Indonesia, tidak boleh ada yang menghina orang Indonesia di negeri Indonesia," kata seorang pekerja bernama Ibrahim, berapi-api. Ibrahim diamini puluhan pekerja yang berada di sekitarnya.

Tampaknya, kemarahan kepada tenaga kerja asing sudah lama dipendam, sehingga butuh sedikit pemantik saja untuk mengobarkan bara sekitar 12 ribu pekerja Drydock World Graha. Pemantik itu berupa cacian, yang dilontarkan tenaga kerja asing berinisial G, saat apel kerja pagi di kapal 204.

Menurut beberapa pekerja, G mengatakan, "All Indonesian people are stupid. Can not work." Pekerja Indonesia, yang kebanyakan mengerti dan dapat berbicara bahasa Inggris langsung mengartikannya sebagai sebuah pelecehan terhadap bangsa. Menggunakan pesan singkat, informasi penghinaan itu tersebar ke lima kapal yang sedang dikerjakan, dan ke ribuan pekerja lainnya.

Dalam waktu singkat, bara amarah ribuan pekerja memuncak. Para pekerja langsung menuju kantor personalia da merusak segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja asing. Sekitar 30 mobil rusak, empat di antaranya hangus terbakar. Beberapa ruang kerja juga dibakar.  Pekerja sempat mengincar gudang untuk dirusak, namun dihalau polisi. "Kami hanya mau orang India tidak lagi bekerja di sini," kata seorang pekerja berteriak.

Kesenjangan
Sebenarnya, luapan kemarahan sudah pernah tersalurkan beberapa minggu sebelumnya. Seorang tenaga kerja asing menghina bangsa Indonesia, dan menyulut keributan. Namun, keributan tidak berlangsung lama, karena TKA tersebut dikeluarkan dari pekerjaan oleh manajemen Drydocks Indonesia.

Seorang pekerja Iwan Ali mengatakan selain sering mengeluarkan perkataan menghina, TKA juga sombong, karena diberikan fasilitas lebih dibanding pekerja Indonesia. Rata-rata, setiap pekerja Indonesia membawa uang sekitar Rp2,5 juta per bulan. Sedangkan TKA sekitar Rp6,5 juta.  "Itu tidak adil, kami bekerja mati-matian," kata Ali.

Para pekerja asing juga mendapatkan fasilitas seperti mobil dan tempat tinggal, kata dia. Padahal, menurut Ali, pekerjaan yang dilakukan TKA bukanlah hal teknis yang sulit dikuasai orang Indonesia. "Banyak kok orang Indonesia yang bisa melakukan pekerjaan itu, Jadi kenapa harus ada mereka," kata Iwan. Bahkan, kata dia, banyak orang Indonesia yang berkemampuan lebih besar dibanding TKA.

Chief Executif Officer Drydocks World  Denis membenarkan pembedaan gaji yang diberikan kepada TKA dan TKI. Menurut dia, para TKA diberi upah lebih besar karena kemampuan yang mereka miliki. "Memangnya menurut anda kenapa (upahnya lebih tinggi-red)? Kami menghargai dari kemampuan yang dimiliki," kata dia.

Namun, Denis membantah pertikaian antar pekerja disebabkan masalah nasionalitas, namun hanya perselisihan internal.
    
Curang
Selain kesenjangan dan keterampilan komunikasi yang kurang baik, TKA kurang disukai karena diduga berbuat curang kepada pekerja. "Jam kerja kami suka dikurangi," kata pekerja Alex.  Berdasarkan catatan yang dimiliki, bekerja 20.000 jam, namun hanya diakui 7.000 jam.

Hal senada dikatakan Irmansyah yang mengaku mencatat 10.000 jam bekerja, namun hanya dibayar 3.000 jam. "Padahal, kami digaji berdasarkan jam kerja, bagaimana tidak marah," kata dia.

Namun, hal itu dibantah seorang yang perwakilan sub kontraktor pekerja Elyas yang mengatakan pengurangan jam kerja disebabkan pekerja melanggar beberapa peraturan. "Seperti, kalau telat, maka jam kerja yang sudah dilakukannya hilang, tidak dihitung," kata dia.

Sementara itu, Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Haiyani Rumondang menduga banyak tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di Batam. Ia akan menyelidikinya lebih lanjut. Hal senada dikatakan Kapoltabes Barelang Kombes Leonidas Braksan. Kepada pekerja, ia berkomitmen untuk memberantas seluruh pekerja asing ilegal di Batam. (YJ Naim/Antara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com