Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Purna Diarahkan Buka Usaha

Kompas.com - 30/04/2010, 15:34 WIB

SEMARANG, KOMPAS - Tenaga kerja Indonesia yang pulang ke Tanah Air dan tidak lagi memperpanjang kontrak kerja diarahkan memanfaatkan tabungannya untuk hal-hal produktif, seperti merintis usaha. Selama ini TKI purna cenderung membeli barang konsumsi sehingga dalam waktu singkat mereka akan kembali kesulitan keuangan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Semarang Tyas Iswinarso di Ungaran, Kamis (29/4). TKI yang sudah kehabisan uang akhirnya kembali kesulitan mencari pekerjaan sehingga kembali menjadi TKI. Siklus itu tidak berubah.

"Hanya sedikit sekali TKI purna setelah pulang membuka usaha. Juni mendatang kami berencana menggandeng Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memberi pembekalan kepada sekitar 400 TKI purna," ujar Tyas.

Menjadi wirausaha juga akan berdampak pada pengembangan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja di Kabupaten Semarang. Setiap tahun, kata Tyas, Kabupaten Semarang memberangkatkan 1.500 TKI ke sejumlah negara, seperti Arab Saudi, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Menurut Ketua Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED) Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga Bayu Wijayanto, mendorong tumbuhnya wirausahawan dari kalangan TKI bukan hal mudah. TKI mesti mengubah pola pikir menjadi lebih aktif sekaligus memiliki motivasi kuat.

"Mereka bisa berkaca dengan apa yang ada di sana, menilai selera pasar. Kalau ada 25 persen saja bisa menjadi wirausahawan itu sudah bagus sekali," ujar Bayu.

Pemerintah lemah

Sementara dari Banyumas, kasus tenaga kerja Indonesia asal Cilacap di luar negeri masih terus bertambah, baik masalah perdagangan manusia, tak dibayar majikan, maupun yang hilang bertahun-tahun. Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Banyumas melaporkan, selama 2009 ditemukan 65 kasus TKI asal Cilacap.

Menurut Ketua LBH Perisai Kebenaran Sugeng, Kamis (29/4), jumlah itu belum termasuk kasus TKI di Banyumas. Tahun sebelumnya, ada 75 kasus TKI yang ditemukan di Cilacap dan Banyumas. "Dari 65 kasus itu, kami menemukan ada tiga TKI yang hilang sejak belasan tahun lalu dan sampai sekarang belum ditemukan," kata Sugeng.

Kasus TKI tak lain karena kelemahan pengawasan pemerintah. Misal, tak sedikit TKI menggunakan dokumen palsu yang dibuatkan oleh agen pencari kerja agar dapat bekerja keluar negeri, mulai dari kartu tanda penduduk hingga paspor. Di luar negeri, TKI kurang perlindungan dari pemerintah Indonesia. (gal/mdn)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com