Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Merasa Tak Diistimewakan KPK

Kompas.com - 04/05/2010, 21:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani tak merasa diperlakukan secara istimewa oleh KPK saat diperiksa di ruang kantornya sendiri.

Menurut Sri Mulyani, prosedur KPK dengan mendatangi pihak yang dimintai keterangan tidak bertentangan dengan aturan yang ada. "Pihak KPK hadir ke sini. Mereka mengundang kami. Tapi karena pertimbangan data dan dokumen yang dimiliki, kami memandang tempat yang memadai ya di sini," ungkapnya dalam keterangan pers seusai diperiksa di kantornya, Selasa (4/5/2010).

Sama seperti pemeriksaan yang pertama pada Kamis lalu, Sri Mulyani memang diperiksa kembali di kantornya sendiri. Dia mengaku bahwa ini bukanlah sebuah kontroversi. Pasalnya, pada November-Desember tahun lalu, KPK juga mau datang ke kantornya untuk menerima semua informasi dan data yang diberikan kementerian seputar kasus dana talangan Bank Century.

"Jadi saya tidak melihat ada perbedaan atau keistimewaan bagi kami. Semua dilakukan secara obyektif, faktual, dan legal. Tidak ada keistimewaan atau diskriminasi," tegasnya lagi.

Dalam pemeriksaan kali ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa penyidik KPK menginginkan metode wawancara secara interaktif untuk memperoleh gambaran dan konfirmasi atau pengecekan terhadap pernyataan dan angka serta verifikasi terhadap berbagai rangkaian peristiwa yang terekam dalam notulensi atau dokumen seputar penggelontoran dana Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

"Untuk materi, saya tidak akan membahas detail. Saya serahkan kepada KPK. Saya hanya ingin katakan tidak ada bedanya yang saya sampaikan kepada Pansus Century dan BPK dalam melakukan audit. Data oral dan dokumen atau catatan atau rekaman audio dan video bisa diperbandingkan secara obyektif, transparan, dan konsisten atau tidak. Kewajiban saya memenuhi informasi yang diperlukan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com