Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisuap Disuarakan di Pusri

Kompas.com - 11/05/2010, 04:16 WIB

Palembang, Kompas - Jajaran direksi PT Pupuk Sriwidjaja menandatangani piagam pakta antisuap di Graha PT Pusri, Palembang, Senin (10/5). Penandatanganan ini bertujuan mencegah praktik suap, termasuk korupsi, untuk menuju perusahaan pemerintah yang bersih dan berkinerja baik.

Demikian dikatakan Direktur Utama PT Pusri Dadang Heru Kodri di sela-sela kegiatan bertema ”Pakta Antisuap dalam Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan Memberantas Korupsi”.

Selain direksi dan karyawan, kegiatan itu juga dihadiri mantan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar, serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein.

Menurut Dadang, selama ini PT Pusri selalu gencar menyebarkan gerakan antikorupsi dan antisuap di lingkungan internal. Beberapa kebijakan yang sifatnya mewujudkan efisiensi pengeluaran perusahaan juga sudah dilakukan. Salah satunya, ketika PT Pusri melakukan kerja sama dengan PT Bank Mandiri dalam pembiayaan bahan bakar kendaraan operasional.

”Kebijakan ini digulirkan untuk membatasi biaya bahan bakar kendaraan kantor. Tujuannya, ya, untuk efisiensi sekaligus menuju gerakan antikorupsi. Ini hanya bagian kecil saja. Makanya kami menilai, pakta antisuap dan antikorupsi ini perlu diformalkan,” kata Dadang.

Ia mengatakan, kegiatan pakta itu dilambangkan dengan bentuk piramida. Untuk menuju ke puncak piramida, sebuah lembaga atau perusahaan harus memiliki fondasi atau dasar yang kuat.

Sofyan Djalil mengatakan, mengacu pada fakta sejarah, penyelewengan dalam perusahaan merupakan praktik yang terjadi sejak lama, dengan metode atau cara-cara yang makin canggih, mulai dari skala kecil hingga besar.

Dia menambahkan, pemicu utama munculnya penyelewengan dalam perusahaan adalah lemahnya integritas yang dimiliki seseorang. Makanya, perwujudan konsep tata kelola perusahaan atau perusahaan pemerintah yang bersih (good corporate government/GCG) tak akan berjalan kalau sifatnya hanya formalitas. ”Harus menyentuh substansi, yakni merombak integritas moral,” kata Sofyan

Yunus Husein, mengungkapkan, konsep GCG mengemuka saat Indonesia mengalami krisis ekonomi tahun 1998. Dampak krisis semakin parah karena banyak perusahaan pemerintah yang kurang kompeten sehingga fondasi keuangan Indonesia pun rapuh.

Tindak tegas

Di sisi lain, terkait dengan temuan adanya penjualan pupuk urea Rp 1.900 per kilogram atau melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp 1.600 per kilogram di Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Ketua Harian Asosiasi Penyalur dan Pengecer Pupuk Sriwidjaja Haidir Rohimin menegaskan, penjualan urea subsidi melebihi HET tak bisa ditolerir. Jika yang melakukan pelanggaran itu adalah pengecer, distributor ikut bertanggung jawab.

”Seandainya pengecer terkendala jarak tempuh pengiriman kepada petani yang terlalu jauh, ini diselesaikan melalui kesepakatan dengan distributor. Jadi, distributor perlu mengurangi nominal keuntungan,” ujarnya. (ONI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com