Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Jamkesda Akan Dipotong

Kompas.com - 01/06/2010, 13:33 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Yogyakarta tahun 2010 yang ditetapkan Rp 19,6 miliar akan dipotong pada APBD Perubahan pertengahan tahun ini. Hal ini karena peraturan daerah soal program jaminan kesehatan semesta (Jamkesta) belum selesai dibahas.

Terkatungnya Perda Jamkesta membuat sejumlah program Jamkesda tidak dapat dilaksanakan. Jamkesta adalah jaminan kesehatan warga yang belum berasuransi kesehatan apa pun yang anggarannya masuk Jamkesda.

Pelaksana Tugas Unit Pelaksana Teknis Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah Yogyakarta Marsono, Senin (31/5), mengatakan, beberapa mata anggaran yang tak terpakai akan dihapus. Di antaranya, honor tim pengelola Jamkesta di kelurahan dan dana-dana pendampingan Jamkesta. "Kami belum bisa pastikan besaran dana yang akan dipotong," ujar Marsono.

Pemotongan juga menimpa bantuan premi warga rentan miskin dari Rp 10.000 per bulan menjadi Rp 5.000 per bulan. "Namun, premi yang ditanggung bertambah, dari sebelumnya 9 bulan menjadi 12 bulan," katanya.

Anggota Komisi D (Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat) DPRD Yogyakarta, Muhammad Syafi'i, menilai, pemotongan anggaran itu wajar karena program belum terlaksana.

Ia berharap bantuan premi tak ikut dipotong karena mengurangi manfaatnya bagi warga. Komisi A DPRD menargetkan Perda Jamkesta disahkan Juni 2010.

Hingga akhir April 2010 (empat bulan pertama), klaim biaya Jamkesda Rp 2,14 miliar, di bawah perkiraan Rp 4 miliar untuk tiga bulan pertama. Besaran bantuan biaya kesehatan bagi warga bervariasi sesuai verifikasi.

Penerima manfaat Jamkesda terdiri atas 2.287 kasus kategori rentan miskin, 6.490 kasus peserta Jamkesda, 626 kasus tenaga bantuan Pemkot Yogyakarta, dan 2.824 kasus insentif bagi pengurus RT/RW dan penggerak PKK yang turut mengurus administrasi Jamkesda warga. (ENG)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com