JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik penyuntikan tabung gas ilegal yang meresahkan masyarakat. Sejak Kamis (1/7/2010) hingga subuh tadi, polisi menggerebek tiga lokasi di daerah Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, lokasi pertama yakni Jalan Lembang Baru I RT 01 RW 10 No 128 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug. Lokasi kedua di Jalan AMD RT 2 RW 8 Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Lokasi ketiga di Kampung Monggor RT 01 RW 07 Kelurahan Kranggan, Kecamatan Cisauk.
"13 orang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Boy saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2010). Ikut hadir Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Eko Sapurto.
Boy menjelaskan, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka di Jalan Lembang Baru yakni Jwd, Syd, Sts, dan Msr. Sedangkan di Jalan AMD yakni Tdi, Atn, dan Adr. Terakhir di Kampung Monggor yakni Km, Ivn, Arf, Ays, Ddn, dan Rdi.
Eko menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku sama, yakni memindahkan isi tabung elpiji bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung elpiji nonsubsidi ukuran 12 kg. Mereka memindahkan gas dengan cara tradisional, yakni dengan selang regulator dibantu es batu untuk mendorong gas keluar. Para pelaku memanfaatkan selisih harga antara tabung bersubsidi dan nonsubsidi.
Dikatakan Eko, polisi menyita 515 tabung gas ukuran 3 kg isi, 266 tabung gas 12 kg kosong, 48 selang regulator, satu timbangan, dua unit mobil pick up, dan berbagai peratalan menyuntik. "Tiga lokasi itu sub-agen gas," jelas dia.
Rata-rata satu lokasi dapat memindahkan berapa isi tabung gas ukuran 3 kg? "Kita belum tahu, para pelaku masih diperiksa. Mereka membeli tabung 3 kg, tidak dapat suplai dari agen resmi," jawab Eko.
Para pelaku dikenakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 huruf a dan e Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c UU Nomor 8 Tahun 1999, dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 1981.
Seperti diberitakan, aksi penyuntikan ilegal itu salah satu penyebab ledakan di berbagai daerah. Penyuntikan membuat karet di tabung menjadi rusak sehingga gas bocor. Percikan api dapat mengakibatkan ledakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.