Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Gerebek 3 Penyuntik Gas

Kompas.com - 02/07/2010, 15:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik penyuntikan tabung gas ilegal yang meresahkan masyarakat. Sejak Kamis (1/7/2010) hingga subuh tadi, polisi menggerebek tiga lokasi di daerah Tangerang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, lokasi pertama yakni Jalan Lembang Baru I RT 01 RW 10 No 128 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug. Lokasi kedua di Jalan AMD RT 2 RW 8 Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Lokasi ketiga di Kampung Monggor RT 01 RW 07 Kelurahan Kranggan, Kecamatan Cisauk.

"13 orang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Boy saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2010). Ikut hadir Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Eko Sapurto.

Boy menjelaskan, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka di Jalan Lembang Baru yakni Jwd, Syd, Sts, dan Msr. Sedangkan di Jalan AMD yakni Tdi, Atn, dan Adr. Terakhir di Kampung Monggor yakni Km, Ivn, Arf, Ays, Ddn, dan Rdi.

Eko menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku sama, yakni memindahkan isi tabung elpiji bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung elpiji nonsubsidi ukuran 12 kg. Mereka memindahkan gas dengan cara tradisional, yakni dengan selang regulator dibantu es batu untuk mendorong gas keluar. Para pelaku memanfaatkan selisih harga antara tabung bersubsidi dan nonsubsidi.

Dikatakan Eko, polisi menyita 515 tabung gas ukuran 3 kg isi, 266 tabung gas 12 kg kosong, 48 selang regulator, satu timbangan, dua unit mobil pick up, dan berbagai peratalan menyuntik. "Tiga lokasi itu sub-agen gas," jelas dia.

Rata-rata satu lokasi dapat memindahkan berapa isi tabung gas ukuran 3 kg? "Kita belum tahu, para pelaku masih diperiksa. Mereka membeli tabung 3 kg, tidak dapat suplai dari agen resmi," jawab Eko.

Para pelaku dikenakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 huruf a dan e Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c UU Nomor 8 Tahun 1999, dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 1981.

Seperti diberitakan, aksi penyuntikan ilegal itu salah satu penyebab ledakan di berbagai daerah. Penyuntikan membuat karet di tabung menjadi rusak sehingga gas bocor. Percikan api dapat mengakibatkan ledakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

    Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

    Whats New
    Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

    Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

    Whats New
    Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

    Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

    Whats New
    Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

    Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

    Whats New
    Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

    Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

    Whats New
    Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

    Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

    Whats New
    Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

    Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

    Whats New
    IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

    IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

    Spend Smart
    Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

    Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

    Whats New
    CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

    CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

    Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

    Whats New
    Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

    Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

    Whats New
    The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

    The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com