Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Siap 'Tantang' PLN-Pemerintah

Kompas.com - 08/07/2010, 10:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) memang dikondisikan tak menyentuh langsung masyarakat kelas bawah, terutama mereka yang menjadi pelanggan 450 VA-900 VA. Namun, tetap saja masyarakat kecil akan 'kena getahnya'.

Dampak tidak langsungnya diproyeksikan datang dari kenaikan harga barang dan jasa akibat industri yang dikenakan kenaikan TDL. Apalagi, pengusaha menduga adanya ketidaksinkronan janji kenaikan TDL sebelumnya dari PLN dengan Surat Keputusan Menteri ESDM yang keluar kemudian. Mereka pun meminta pemerintah dan PLN menjelaskan formula perhitungan kenaikan tarif mereka secara terbuka.

Ketua pelaksana Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta Lie mengatakan, besaran dan simulasi tarif yang ditetapkan pemerintah ternyata berbeda dengan persepsi yang selama ini beredar di tengah kalangan pengusaha.

Menurut Tutum, SK Menteri mencantumkan besaran plus-plus yang makin membebani pengusaha. Akibatnya, ongkos produksi naik dan harga barang akan melambung.

"Berbagai sektor beda-beda kenaikannya. Dari retail, kami kan tergantung harga dari industri," ungkapnya di kantor Apindo kemarin.

Dalam menetapkan margin dan harga, para pengusaha retail tentu juga tergantung pada harga sewa gedung oleh pengusaha mal. Namun, Tutum masih enggan mengungkapkan prediksi perhitungan kenaikan harga versi mereka.

Besok saja, ungkapnya, Aprindo besama Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Forum Komunikasi Asosiasi Industri Nasional memang berencana menggelar keterangan pers soal kenaikan TDL, pagi ini.

"Yang pasti kami lihat perbedaan sekarang yang baru keluar dengan yang kemarin dijanjikan," tambahnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Garmen dan Asesori Indonesia (APGAI) Suryadi Sasmita, menyatakan kekecewaannya pula kepada ketidaksinkronan janji dan realisasi oleh pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah berjanji menaikkan tarif pada kisaaran 10-16 persen. Namun, ternyata industri tekstil yang tergolong pelanggan E-III harus membayar kenaikan tarif jauh melebihi itu, yaitu dari Rp 492 ke Rp 680 untuk Luar Waktu Beban Puncak (LWBP).

"Jadi hitung saja itu berapa persen kenaikannya," ujarnya.

Dengan angka kenaikan ini, lanjutnya, bukan tak mungkin kenaikan harga barang-barang garmen dan aksesori bisa naik 10-20 persen. Para pengusaha pun berniat 'menantang' PLN untuk secara transparan menjabarkan formula perhitungan kenaikan tarif yang diberlakukannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

    Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

    Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

    Spend Smart
    PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

    PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

    Whats New
    Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

    Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

    Whats New
    Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

    Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

    Whats New
    Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

    Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

    Whats New
    Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

    Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

    Whats New
    SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

    SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

    Whats New
    Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

    Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

    Whats New
    Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

    Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

    Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

    Whats New
    Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

    Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

    Whats New
    BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    Whats New
    Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

    Whats New
    Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

    Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com