Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santunan Korban Gas sampai Rp 100 Juta

Kompas.com - 09/08/2010, 19:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat peserta konversi minyak tanah ke gas yang menjadi korban ledakan tabung gas dan melapor ke Crisis Center akan peroleh santunan sampai Rp 25 juta dan bantuan perbaikan rumah sampai Rp 100 juta. Sampai saat ini, pemerintah sudah menyalurkan santunan sebesar Rp 2,9 miliar. Adapun pengoplos meraih keuntungan Rp 2,7 miliar per bulan.

Demikian inti penjelasan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dan Kabareskrim Polri Irjen (Pol) Ito Sumardi kepada wartawan seusai rapat koordinasi mengenai tabung gas elpiji, Senin (9/8/2010) di Kantor Kemenko Kesra, Jakarta.

"Korban ledakan gas harus mendapatkan perawatan. Jangan ada rumah sakit yang menolak merawat korban ledakan gas. Pihak rumah sakit bisa berkomunikasi dengan Crisis Center. Korban pun akan mendapatkan santunan sampai Rp 25 juta dan bantuan perbaikan rumah yang rusak karena ledakan sampai Rp 100 juta," katanya.

Agung menjelaskan, ledakan tabung gas elpiji yang marak terjadi bukan karena kualitas tabungnya, melainkan, salah satunya, karena pengoplosan gas. Proses tersebut menimbulkan kerusakan pada katup tabung sehingga menyebabkan kebocoran dari tabung. Pengoplosan terjadi karena perbedaan harga (disparitas) tabung elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg.

Menurut Ito Sumardi, dari kasus yang dilaporkan ke Polri, belum ada ledakan tabung gas. Ledakan gas terjadi karena perusakan katub tabung gas isi 3 kg dan isi 12 kg. "Berdasarkan hasil penyidikan, pengoplos meraih keuntungan Rp 2,7 miliar per bulan," ujarnya. Saat ini ada 35 tersangka dalam kasus pengoplosan gas elpiji, lima berkas perkara sudah siap dilimpahkan ke pengadilan. 

Disparitas

Agung Laksono mengungkapkan, disparitas harga menjadi faktor pendorong yang merangsang pengoplos. Ada selisih harga yang cukup menggiurkan. Meski demikian, pemerintah belum akan memutuskan apakah akan mencabut subsidi tabung elpiji 3 kg untuk mengurangi disparitas tersebut.

Menurut dia, pemerintah akan mengkaji seberapa besar dampak jika ada pengurangan atas disparitas harga tersebut. "Tidak bisa sekaligus, harus bertahap karena bisa menimbulkan goncangan. Kalau dikurangi disparitas, maka harga harus dinaikkan atau diturunkan. Tentu ada tahapannya," sebut dia.

Pemerintah menyiapkan tiga opsi untuk menghilangkan disparitas gas elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg. Opsi tersebut antara lain menurunkan harga gas ukuran 12 kg, kemudian menaikkan harga gas ukuran 3 kg. "Dan yang ketiga menaikkan gas 3 kg dengan ditambah kupon bagi penerima subsidi agar harga berbeda menjadi lebih murah. Semua akan disampaikan ke Wakil Presiden RI Boediono," tandasnya.

Dia menambahkan, kalaupun harga elpiji 3 kg dinaikkan untuk mengurangi pengoplosan, maka harus ada kompensasi bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Misalnya, diberikan kompensasi berupa kupon sehingga bisa beli harga yang sama sebagai subsidi.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com