Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diragukan, Komitmen Arab Lindungi TKI

Kompas.com - 18/11/2010, 14:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrahman Muhamad Amin Al-Khayyat, di tengah desakan agar Kerajaan Arab Saudi membentuk nota kesepahaman bersama soal perlindungan TKI berdasarkan prinsip HAM dan pekerjaan layak, mempersilakan Pemerintah Indonesia menempuh jalur-jalur khusus.

"Kalau Pemerintah Indonesia menginginkan adanya MOU, bisa dilakukan dengan jalur-jalur khusus, baik dengan pihak Arab Saudi maupun Kedutaan Besar RI yang ada di Arab Saudi," ujar Dubes Abdurrahman yang diterjemahkan oleh penerjemah, Kamis (18/11/2010) di kediamannya di Menteng, Jakarta.

Namun, tanpa MOU, kata Dubes Abdurrahman, Pemerintah Arab Saudi selalu memastikan keselamatan para tenaga kerja asing yang bekerja di negara tersebut, termasuk pekerja domestik asal Indonesia. "Pemerintah Arab Saudi memastikan hak-hak umum dan hak-hak khusus mereka terpenuhi. Semua ini terwujud tanpa ada MOU dengan negara bersangkutan," tegasnya.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, hal ini menunjukkan keengganan Kerajaan Arab Saudi memberikan perlindungan kepada pekerja domestik asal Indonesia melalui kerangka hukum. Maka dari itu, komitmen Arab Saudi untuk melindungi pekerja domestik Indonesia diragukan.

Anis juga menyayangkan pihak Arab Saudi tak menggunakan momentum ini untuk memformalkan komitmennya melalui nota kesepahaman. Pernyataan Kerajaan Arab Saudi bahwa pihaknya selalu melindungi TKI, yang dikatakan selalu dimuliakan dan dianggap anggota keluarga sendiri oleh majikan, tak sesuai fakta. "Jika ada perlindungan, tak mungkin ada kasus Sumiati. Faktanya, tak ada perlindungan terhadap TKI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Whats New
    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    Whats New
    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Earn Smart
    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Whats New
    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Whats New
    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Whats New
    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Work Smart
    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    Whats New
    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    Whats New
    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Spend Smart
    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Whats New
    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

    Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

    Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com