Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Liar di Sumut

Kompas.com - 08/12/2010, 03:47 WIB

Medan, Kompas - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara masih menemukan banyak pemerintah kabupaten/kota di Sumut yang memiliki rekening liar yang digunakan untuk menampung penerimaan daerah.

Padahal, prinsip pengelolaan keuangan berdasarkan ketentuan perundang-undangan mengharuskan pemerintah daerah menganut sistem penyimpanan kas daerah tunggal.

Akibatnya, sampai saat ini belum satu pun pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemerintah Provinsi Sumut, yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dalam audit laporan keuangan daerahnya oleh BPK.

Opini wajar tanpa pengecualian merupakan opini dengan peringkat tertinggi dalam pemeriksaan atau audit yang dilakukan BPK terhadap laporan keuangan daerah. Dengan wajar tanpa pengecualian, berarti laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, informatif, tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan, dan bebas dari keraguan serta ketidakjujuran.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Oodz Huziat mengakui, dari pemeriksaan yang dilakukan BPK, masih ada daerah yang memiliki rekening liar. Padahal, tiga paket Undang-Undang tentang Keuangan Negara, yakni UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengharuskan pemda memiliki rekening penyimpanan kas daerah tunggal (single treasury account).

”Masih banyak daerah yang dalam pengeluaran atau pemasukan kas daerahnya tidak melalui satu rekening,” ujar Oodz di Medan, Senin (6/12).

Selain itu, masih ada rekening yang tidak digunakan lagi tetapi rekening tersebut tidak dibekukan sehingga pemda masih memiliki banyak rekening.

Kepala Subauditoriat Sumut I Yusnadewi mengungkapkan, belum seluruh penerimaan daerah masuk ke kas daerah. Masih ada yang ditampung pada berbagai rekening satuan kerja atau pejabat sehingga dianggap sebagai rekening liar, di luar rekening kas daerah.

Padahal, lanjut Yusnadewi, belum dianutnya sistem penyimpanan kas daerah secara tunggal merupakan salah satu penyebab daerah tidak mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dalam pemeriksaan laporan keuangannya yang dilakukan oleh BPK.(BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com