Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Keras Kenaikan TDL

Kompas.com - 13/01/2011, 07:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha dari beberapa asosiasi menolak keras kenaikan tarif dasar listrik lebih dari 18 persen. Mereka meminta kebijakan kelistrikan dibahas komprehensif sehingga kenaikan TDL yang sangat sensitif bagi dunia usaha tidak diputuskan sepihak oleh PT PLN.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, seusai rapat tertutup dengan 40 pengurus asosiasi di Jakarta, Rabu (12/1/2011), menegaskan penolakan pengusaha terhadap kenaikan TDL lebih dari 18 persen.

”Sejak ada kesepakatan kenaikan maksimum tidak lebih dari 18 persen atau capping 18 persen di DPR, tidak pernah ada pembahasan lanjutan mengenai tenggat waktunya,” katanya.

Kalangan pengusaha, kata Sofjan, terkejut dengan tindakan PT PLN yang pada 30 Desember 2010 melayangkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang isinya perihal pencabutan kebijakan kenaikan maksimal TDL 18 persen.

Sebelum ada jawaban dari Kementerian ESDM, PLN telah melayangkan surat edaran kepada pengusaha pada 4 Januari 2011 tentang kenaikan TDL.

”Pemerintah hendaknya tidak terus membebani industri untuk menutup biaya subsidi. Kalau mau naik, pengusaha siap tahun 2012 asalkan pembahasan kelistrikan dilakukan komprehensif. Bukan hanya tarif untuk industri yang dinaikkan,” ujar Sofjan.

PLN bersikeras

Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) Bambang Dwiyanto menyatakan, PLN berharap penghapusan kenaikan maksimal TDL 18 persen tetap dilaksanakan.

Hal itu, katanya, untuk mengatasi kekurangan subsidi listrik dan menghilangkan disparitas tarif listrik di antara pelanggan industri. ”Sebenarnya saat ini penghapusan capping TDL 18 persen belum diterapkan karena proses perhitungan rekening listrik bulan Januari belum dilakukan,” katanya.

Meski Bambang menyatakan belum ada kenaikan TDL, sejumlah pengusaha mengaku telah memperoleh surat edaran dari PT PLN tentang kenaikan TDL.

Menurut Sofjan, jika TDL dinaikkan, hal itu bertentangan dengan tekad pemerintah untuk menjadikan tahun 2011 sebagai masa membaiknya perekonomian.

”Kebijakan pemerintah sungguh mengherankan. Bea masuk bahan baku dan barang modal naik 10-15 persen, tetapi bea masuk barang jadi bisa nol persen dan ini tarif listrik mau naik,” ujarnya.

Ketua Forum Masyarakat Perunggasan Indonesia Don Utoyo mengatakan, bukan hanya TDL, kebijakan pemerintah yang lain juga menyebabkan iklim usaha pakan ternak tidak kondusif. Dari 114 jenis bahan baku pakan yang harus diimpor, 91 jenis di antaranya terkena bea masuk.

”Akibatnya, harga pakan terpaksa naik karena 69 persen pakan ternak memiliki kandungan impor. Ini merugikan karena konsumsi protein hewani bangsa Indonesia masih sangat rendah,” ujar Don.

Keluhan serupa disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Industri Persepatuan Indonesia Djimanto. Ia menegaskan, kenaikan TDL menyebabkan kenaikan biaya produksi lima persen. Padahal, pangsa pasar industri sepatu Indonesia sudah turun 20 persen. ”Jadi, cepat atau lambat bakal menghancurkan industri padat karya ini,” katanya. (OSA/EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com