Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Keras Kenaikan TDL

Kompas.com - 13/01/2011, 07:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha dari beberapa asosiasi menolak keras kenaikan tarif dasar listrik lebih dari 18 persen. Mereka meminta kebijakan kelistrikan dibahas komprehensif sehingga kenaikan TDL yang sangat sensitif bagi dunia usaha tidak diputuskan sepihak oleh PT PLN.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, seusai rapat tertutup dengan 40 pengurus asosiasi di Jakarta, Rabu (12/1/2011), menegaskan penolakan pengusaha terhadap kenaikan TDL lebih dari 18 persen.

”Sejak ada kesepakatan kenaikan maksimum tidak lebih dari 18 persen atau capping 18 persen di DPR, tidak pernah ada pembahasan lanjutan mengenai tenggat waktunya,” katanya.

Kalangan pengusaha, kata Sofjan, terkejut dengan tindakan PT PLN yang pada 30 Desember 2010 melayangkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang isinya perihal pencabutan kebijakan kenaikan maksimal TDL 18 persen.

Sebelum ada jawaban dari Kementerian ESDM, PLN telah melayangkan surat edaran kepada pengusaha pada 4 Januari 2011 tentang kenaikan TDL.

”Pemerintah hendaknya tidak terus membebani industri untuk menutup biaya subsidi. Kalau mau naik, pengusaha siap tahun 2012 asalkan pembahasan kelistrikan dilakukan komprehensif. Bukan hanya tarif untuk industri yang dinaikkan,” ujar Sofjan.

PLN bersikeras

Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) Bambang Dwiyanto menyatakan, PLN berharap penghapusan kenaikan maksimal TDL 18 persen tetap dilaksanakan.

Hal itu, katanya, untuk mengatasi kekurangan subsidi listrik dan menghilangkan disparitas tarif listrik di antara pelanggan industri. ”Sebenarnya saat ini penghapusan capping TDL 18 persen belum diterapkan karena proses perhitungan rekening listrik bulan Januari belum dilakukan,” katanya.

Meski Bambang menyatakan belum ada kenaikan TDL, sejumlah pengusaha mengaku telah memperoleh surat edaran dari PT PLN tentang kenaikan TDL.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com