JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap temuan praktik kurang isi tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Praktik ini ditemukan di 11 SPBE di sejumlah wilayah.
Zulkifli membeberkan, praktik itu dilakukan oleh SPBE dengan mengisi tabung gas melon tidak sesuai standarnya. Terdapat kekurangan pengisian gas yang besarannya variatif antara 200 - 700 gram.
"Harusnya masyarakat atau konsumen menerima, membeli, dengan isi gas 3 Kg, setelah dicek ratarata isinya antara kurangnya 200 - 700 gram," kata dia, di PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
Baca juga: Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel
Lebih lanjut Zulkifli bilang, praktik pengurangan isi gas elpiji itu dilakukan di 11 SPBE yang tersebar di Jakarta Utara, Purwakarta, hingga Cimahi.
Angka ini sebenarnya masih berpotensi bertambah.
"Bayangkan kalau seluruh Indonesia," ujar pria yang akrab disapa Zulhas itu.
Praktik curang itu berpotensi membuat rugi sekitar Rp 1,75 miliar per tahunnya di setiap titik SPBE.
Dengan demikian, total potensi kerugian atas praktik pengurangan isi gas elpiji di 11 SPBE mencapai Rp 19,25 miliar per tahun.
"Pelaku usaha diminta menghentikan segera kegiatan yang culas, curang, merugikan masyarakat itu," katanya.
Baca juga: Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024
Terhadap pelaku usaha yang ketahuan melakukan kecurangan, Zulhas menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta kepada pelaku usaha untuk melakukan perbaikan dan tidak mengulangi kesalahannya.
"Diingatkan sekali, tidak diindahkan, maka harus dicabut izin usahanya," ucap Zulhas.
Baca juga: Heboh Artis Pakai Elpiji 3 Kg, Kementerian ESDM: Bukan Haknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.