Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Berhasil Menguat

Kompas.com - 31/01/2011, 10:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kurs mata uang rupiah terhadap dollar AS di pasar spot antarbank Jakarta pada Senin (31/1/2011) pagi ini menguat sebesar 54 poin ke posisi Rp 9.028 dibandingkan sebelumnya yang sebesar Rp 9.082.

Analis bidang sekuritas Lana Soelistianingsih di Jakarta, Senin (31/1/2011), mengatakan, kenaikan harga minyak mentah WTI ke 89,34 dollar AS menjadi pendorong pasar Asia, termasuk Indonesia.

"Kenaikan minyak mentah WTI biasanya menjadi dorongan positif pasar Asia. Kami perkirakan rupiah akan bertahan pada kisaran Rp 9.030 sampai Rp 9.040 pada perdagangan hari ini," katanya.

Namun, kata dia, kondisi perdagangan hari ini tampaknya sepi dan pasar tidak akan mengalami situasi panik karena investor melepas posisi mereka menjelang rilis data inflasi besok dan libur Tahun Baru China.

Ia menambahkan, dari dalam negeri pelaku pasar akan mencermati data ekonomi yang akan dirilis pekan ini, yaitu inflasi Januari dan suku bunga acuan (BI rate).

Pelaku pasar, kata dia, sepertinya sudah tidak terpengaruh negatif dari lembaga pemeringkat Standard & Poor`s yang memangkas peringkat kredit Jepang untuk pertama kalinya sejak tahun 2002.

Selain itu, lanjut dia, mata uang dollar AS melemah perlahan di sesi perdagangan Asia. Volume transaksinya juga relatif minim. Tidak ada data penggerak dalam waktu dekat dan event yang membuat dollar menguat signifikan. "Minggu lalu, kegagalan penguatan dollar AS kembali terjadi, bersama dengan memburuknya data makroekonomi yang memberikan dampak pergerakan turun untuk mata uang tersebut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com