Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskapai Wajib Setor Laporan Keuangan

Kompas.com - 03/03/2011, 10:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas penerbangan RI bakal mewajibkan maskapai nasional berjadwal untuk menyetorkan laporan keuangan mereka setiap tahun. Hal ini dilakukan agar permasalahan keuangan maskapai bisa diketahui pemerintah secara dini.

"Kami sedang menyusun KM (Keputusan Menteri Perhubungan) terkait dengan hal ini. Tahun ini aturan tersebut mudah-mudahan sudah jadi," kata Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Edward Alexander Silooy, Rabu (2/3/2011).

Kolapsnya Mandala Airlines, jelasnya, menjadi contoh bagi pemerintah untuk lebih ketat lagi mengawasi kinerja maskapai berjadwal. Sebelumnya, pemerintah hanya meminta laporan produksi maskapai, laporan jumlah penumpang itu disetorkan maskapai setiap bulan.

Nantinya, jelas Silooy, pihaknya akan melihat laporan keuangan dan jumlah armada yang dioperasikan maskapai. "Kalau laporan keuangan terus menyusut dan jumlah pesawat terus menurun hingga mendekati 10 unit, maka akan kita tanyakan masalahnya dan kita cari solusinya agar bisa terus memberi pelayanan," ujar Silooy.

Meski aturan tersebut saat ini sedang digodok, Kemenhub sudah mulai meminta laporan maskapai. Menurut Silooy, kinerja 2010 biasanya akan selesai pada April 2011 nanti, jadi pihaknya memberikan batas waktu April nanti. Namun, sebagian maskapai telah memberikan kinerja keuangan 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Brantas Energi Buka Lowongan Kerja hingga 5 Juli 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

PT Brantas Energi Buka Lowongan Kerja hingga 5 Juli 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
14 Unit Rumah Dinas Menteri di IKN Siap Huni Akhir Juli 2024

14 Unit Rumah Dinas Menteri di IKN Siap Huni Akhir Juli 2024

Whats New
Sambut HUT Ke-28, Elnusa Petrofin Kembali Gelar Khitanan Massal dan Edukasi Peduli Lingkungan

Sambut HUT Ke-28, Elnusa Petrofin Kembali Gelar Khitanan Massal dan Edukasi Peduli Lingkungan

Whats New
Harga Minyakita Bakal Naik, Pedagang Pasar: Harga Rp 14.000 Per Liter Saja Barangnya Sulit...

Harga Minyakita Bakal Naik, Pedagang Pasar: Harga Rp 14.000 Per Liter Saja Barangnya Sulit...

Whats New
Aprindo Prediksi Pemerintah Masih Akan Impor Gula Tahun Ini

Aprindo Prediksi Pemerintah Masih Akan Impor Gula Tahun Ini

Whats New
BNI Berikan Kredit kepada Diaspora di Jepang

BNI Berikan Kredit kepada Diaspora di Jepang

Whats New
 Menhub Dorong Optimalisasi Transportasi Perkotaan di Medan

Menhub Dorong Optimalisasi Transportasi Perkotaan di Medan

Whats New
Ada Marathon di Monas, KAI Berlakukan Pengaturan Pola Operasi Kereta

Ada Marathon di Monas, KAI Berlakukan Pengaturan Pola Operasi Kereta

Whats New
GMF AeroAsia Sebut Pelemahan Rupiah Tak Berefek Besar terhadap Bisnis GMFI

GMF AeroAsia Sebut Pelemahan Rupiah Tak Berefek Besar terhadap Bisnis GMFI

Whats New
Lowongan Kerja Indofood, Simak Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja Indofood, Simak Posisi dan Persyaratannya

Work Smart
Lewat Anak Usaha, Telkom Perkuat Bisnis B2B untuk Solusi Digital Perusahaan Air Minum Daerah

Lewat Anak Usaha, Telkom Perkuat Bisnis B2B untuk Solusi Digital Perusahaan Air Minum Daerah

Whats New
Kini Nasabah Bank Mandiri Bisa Ajukan KPR Lewat Aplikasi Livin

Kini Nasabah Bank Mandiri Bisa Ajukan KPR Lewat Aplikasi Livin

Spend Smart
Kereta Cepat Whoosh Pecah Rekor Jumlah Penumpang Terbanyak sejak Beroperasi

Kereta Cepat Whoosh Pecah Rekor Jumlah Penumpang Terbanyak sejak Beroperasi

Whats New
Cara Bayar Ujian CAT SKD Sekolah Kedinasan 2024 Lewat M-Banking

Cara Bayar Ujian CAT SKD Sekolah Kedinasan 2024 Lewat M-Banking

Whats New
KPPU Mulai Sidang Google, Ini Duduk Perkaranya

KPPU Mulai Sidang Google, Ini Duduk Perkaranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com