Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024? Cek di Sini

Kompas.com - 29/06/2024, 11:12 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Berapa gaji PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024? Rincian daftar gaji atau honor petugas dan pengawas Pilkada akan dibahas dalam artikel ini.

Untuk diketahui, petugas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kenaikan honor ad hoc penyelenggara Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2024.

Keputusan mengenai honor bagi petugas dan pengawas Pilkada 2024 tertuang dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Lalu, berapa gaji PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024?

Baca juga: Catat, Ini Honor Petugas dan Pengawas Pilkada 2024

Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024

Dikutip dari laman resmi Indonesia Baik, rincian gaji atau honor bagi petugas dan pengawas Pilkada 2024 sebagai berikut:

1. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

  • Ketua: Rp 2,5 juta
  • Anggota: Rp 2,2 juta
  • Sekretaris: Rp 1,85 juta
  • Pelaksana: Rp 1,3 juta.

2. PPS (Panitia Pemungutan Suara)

  • Ketua: Rp 1,5 juta
  • Anggota: Rp 1,3 juta
  • Sekretaris: Rp 1,15 juta
  • Pelaksana: Rp 1,05 juta
  • Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih): Rp 1 juta.

3. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

  • Ketua:Rp 900.000
  • Anggota: Rp 850.000
  • Satlinmas: Rp 650.000.

Baca juga: Simak, Ini Honor Petugas dan Pengawas Pemilu 2024

Sementara itu, honor atau gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 sudah diatur melalui Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022 dengan rincian sebagai berikut:

  • Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024: Rp 2,2 juta per bulan
  • Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024: Rp 1,9 juta per bulan
  • Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024: Rp 1,55 juta per bulan
  • Gaji Pelaksana Teknis pada Pilkada 2024: Rp 900.000 per bulan
  • Gaji Pelaksana Teknis non PNS pada Pilkada 2024: Rp 1,5 juta per bulan
  • Gaji Panwaslu Desa pada Pilkada 2024: Rp 1,1 juta per bulan
  • Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024: Rp 750.000 per bulan
  • Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pilkada 2024: Rp 1 juta.

Demikian informasi mengenai gaji PPK, PPS, dan KPPS Pilkada Tahun 2024, termasuk gaji bagi pengawas TPS Pilkada 2024.

Baca juga: Ingat, Hari Pemilu 14 Februari Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerja Anak Perusahaan Apik, Laba Bersih Konsolidasi Bank Mandiri Capai Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Kinerja Anak Perusahaan Apik, Laba Bersih Konsolidasi Bank Mandiri Capai Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Menilik Pertumbuhan Masyarakat di Sekitar Kawasan Smelter di Sulawesi Dulu dan Kini

Menilik Pertumbuhan Masyarakat di Sekitar Kawasan Smelter di Sulawesi Dulu dan Kini

Whats New
Bank Indonesia Buka Lowongan Magang untuk Mahasiswa di Jabodetabek, Berminat?

Bank Indonesia Buka Lowongan Magang untuk Mahasiswa di Jabodetabek, Berminat?

Whats New
Tak Berubah, LRT Jabodebek Tetap Operasikan 336 Perjalanan Per Hari

Tak Berubah, LRT Jabodebek Tetap Operasikan 336 Perjalanan Per Hari

Whats New
Survei Seismik 3D di Wilayah Indonesia Timur Selesai, Peluang Eksplorasi Blok Migas Baru Makin Terbuka

Survei Seismik 3D di Wilayah Indonesia Timur Selesai, Peluang Eksplorasi Blok Migas Baru Makin Terbuka

Whats New
CIMB Niaga Genjot Pembiayaan KPR Hijau

CIMB Niaga Genjot Pembiayaan KPR Hijau

Whats New
Tingkat Ketimpangan Kaya-Miskin di RI Turun Per Maret 2024, Ini Pemicunya

Tingkat Ketimpangan Kaya-Miskin di RI Turun Per Maret 2024, Ini Pemicunya

Whats New
Dukung Produk Lokal Kalsel, Arutmin Dirikan Galeri UMKM Nawasena

Dukung Produk Lokal Kalsel, Arutmin Dirikan Galeri UMKM Nawasena

Whats New
Nasabah Minta OJK Kembalikan Izin Usaha Kresna Life

Nasabah Minta OJK Kembalikan Izin Usaha Kresna Life

Whats New
Bagi Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Bakal Dibayarkan September 2024

Bagi Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Bakal Dibayarkan September 2024

Whats New
Matahari Department Store Tutup 1 Gerai, Asosiasi Ritel Sebut Hal Lumrah

Matahari Department Store Tutup 1 Gerai, Asosiasi Ritel Sebut Hal Lumrah

Whats New
Koper Penumpang Hilang Dicuri, Lion Air Ingatkan Ketentuan Membawa Barang Berharga di Pesawat

Koper Penumpang Hilang Dicuri, Lion Air Ingatkan Ketentuan Membawa Barang Berharga di Pesawat

Whats New
Jumlah Penduduk Miskin RI Turun Jadi 25,22 Juta Orang Per Maret 2024

Jumlah Penduduk Miskin RI Turun Jadi 25,22 Juta Orang Per Maret 2024

Whats New
Google Mengaku Akan Terbuka atas Kasus Dugaan Monopoli

Google Mengaku Akan Terbuka atas Kasus Dugaan Monopoli

Whats New
Indeks Saham Terbaik dan Terburuk Asia Pasifik Semester I 2024, Ada IHSG

Indeks Saham Terbaik dan Terburuk Asia Pasifik Semester I 2024, Ada IHSG

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com