Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5,89 Juta Wajib Pajak Tak Patuh

Kompas.com - 07/03/2011, 07:05 WIB

Secara terpisah, penerapan pajak progresif untuk kendaraan bermotor di sejumlah daerah belum terlalu berpengaruh terhadap penjualan mobil.

”Sementara belum kelihatan karena yang menerapkan baru lima provinsi, bedanya juga tidak terlalu besar,” kata Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Joko Trisanyoto, seperti dikutip Antara.

Pajak progresif untuk kendaraan bermotor di DKI Jakarta adalah pajak kendaraan pertama sebesar 1,5 persen dari nilai jual kendaraan bermotor, bertambah menjadi 2 persen untuk kendaraan kedua, menjadi 3,5 persen untuk kendaraan ketiga dan 4 persen untuk kendaraan keempat dan selebihnya.

Joko mengatakan, meski sedikit lebih rendah dari bulan sebelumnya, penjualan mobil selama Februari 2011 masih lebih tinggi dari penjualan pada kurun yang sama tahun lalu.

Direktur Pemasaran Daihatsu Astra Motor Amelia Tjandra juga mengatakan bahwa pengenaan pajak progresif yang masih relatif baru di beberapa daerah belum menunjukkan pengaruh bermakna terhadap penjualan mobil. (OIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com