Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diversifikasi Harus Dipaksa

Kompas.com - 22/03/2011, 03:49 WIB

Jakarta, Kompas - Diversifikasi pangan dari beras ke nonberas berbasis sumber daya lokal tidak bisa lagi sekadar imbauan. Kebijakan ini tak akan bisa membendung tawaran pangan dari restoran-restoran ritel berbasis gandum dan kentang impor. Untuk itu, harus ada regulasi yang memaksa.

Hal ini diungkapkan Guru Besar Teknologi Industri Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Endang Gumbira Said, Senin (21/3) di Bogor. Menurut Gumbira, perusahaan multinasional (MNC) menargetkan Indonesia sebagai pasar dari produk mereka. Hal ini sesuai dengan laporan Bank Dunia yang menyatakan, di Indonesia terdapat 50 juta penduduk berpenghasilan 2 dollar AS sampai 20 dollar AS per hari. Ini merupakan kelas ekonomi baru yang menjadi target pasar dan yang selama ini kurang patuh dengan diversifikasi.

Tentu bukan salah mereka mengonsumsi makanan yang ditawarkan MNC melalui jaringan ritel, bahkan sampai masuk ke pelosok-pelosok daerah.

Yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan perlawanan, yakni dengan mengeluarkan regulasi yang melarang restoran-restoran ritel MNC masuk ke pelosok. Karena, kalau sampai terjadi, hal itu akan menggerus pangan lokal dan ketahanan pangan bangsa. Dalam hal ini, pemerintah daerah bisa mencegahnya.

Gumbira menegaskan, keinginan Indonesia untuk melakukan diversifikasi sudah jelas, tetapi tidak dibarengi usaha yang konsisten.

Guru Besar Bidang Keamanan Pangan dan Gizi pada Departemen Gizi Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia IPB Ahmad Sulaeman menyatakan, kebijakan memberikan bantuan beras kepada warga miskin melalui program raskin kontraproduktif terhadap kebijakan diversifikasi pangan dari beras ke nonberas.

Mestinya logistik yang dikelola Perum Bulog jangan hanya beras, tetapi juga sumber karbohidrat lain berbahan baku lokal seperti umbi-umbian dan sagu.

Meski program diversifikasi lamban, sekarang arahnya mulai jelas. Pada era Orde Baru, program diversifikasi bersifat seremonial. Sekarang diversifikasi sudah jelas, apalagi dengan keluarnya Peraturan Presiden No 22/2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.

Perpres ini ditindaklanjuti dengan terbitnya peraturan gubernur di 22 provinsi dan peraturan bupati/wali kota di 30 daerah.

Menurut Gumbira, dalam pengembangan diversifikasi pangan, Thailand dan Malaysia memberi kesempatan kepada UKM untuk tampil. Mereka membangun perusahaan pengolahan skala kecil-menengah dekat sumber bahan baku. ”Selanjutnya, mereka bekerja sama dengan MNC,” katanya. (MAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com