Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi BBM Akan Dihapus

Kompas.com - 23/03/2011, 07:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam jangka panjang, tidak ada pilihan bagi Indonesia selain menghapus penerapan subsidi bahan bakar minyak. Penerapan subsidi langsung pada harga bahan bakar minyak seperti yang selama ini dilakukan bukan kebijakan yang sehat.

Demikian semangat dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Energi Nasional, sebagaimana disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat, Selasa (22/3/2011) di Kantor Wakil Presiden.

Rancangan perpres itu saat ini tengah dibahas Dewan Energi Nasional (DEN). Masih diperlukan beberapa pertemuan lagi untuk mematangkan perpres itu sebelum ditandatangani Presiden.

Kemarin, para anggota DEN menghadap Wapres Boediono untuk melaporkan perkembangan terakhir pembahasan perpres yang tidak ubahnya cetak biru pembangunan sektor energi nasional itu. Para anggota DEN datang bersama Ketua Harian DEN Darwin Zahedy Saleh. Dalam struktur DEN, Presiden dan Wapres masing-masing duduk sebagai ketua dan wakil ketua.

”Jadi, perpres itu menuntun bagaimana menciptakan bauran energi yang tidak memerlukan subsidi. Dalam jangka panjang, subsidi langsung pada harga seperti selama ini memang tidak sehat,” ujar Yopie.

Secara umum, menurut Yopie, semangat yang juga terkandung dalam Rancangan Perpres tentang Kebijakan Energi Nasional adalah bagaimana Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap energi dari bahan bakar fosil pada 2050. Untuk itu, ada sejumlah opsi yang akan dipakai Indonesia guna mewujudkan rencana itu. ”Kita akan memanfaatkan energi baru terbarukan. Kita akan memanfaatkan energi geotermal dan air,” ujar Yopie.

Dalam jumpa pers seusai rapat, Darwin menjelaskan, perpres nantinya mengatur persentase bauran masing-masing energi. Persentase pemakaian minyak bumi akan terus berkurang hingga tahun 2050, sedangkan persentase pemakaian gas relatif tidak jauh berbeda.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (Reforminer Institute) Pri Agung Rakhmanto menyatakan, keputusan pemerintah untuk menunda pengaturan BBM bersubsidi hanya akan menunda penambahan inflasi.

Namun, penundaan itu bisa menimbulkan spekulasi karena ketidakpastian yang diciptakannya. Ketidakpastian itu bukan hanya menyangkut kapan atau jadi tidaknya akan dijalankan kebijakan ini, tetapi juga ketidakpastian menyangkut kebijakan apa yang nantinya akan diterapkan pemerintah dalam mengatasi APBN yang tertekan.

Penundaan ini tidak akan terlalu berpengaruh dalam pengurangan defisit karena jika dijalankan dengan sukses tahun ini, hanya berpotensi menghemat anggaran Rp 3 triliun. Sementara dengan harga minyak yang sudah di atas 100 dollar AS per barrel, tambahan defisit bisa Rp 16 triliun. ”Mestinya pemerintah harus tegas bahwa kebijakan ini tidak hanya ditunda, tetapi dibatalkan. Ada kepastian bagi semua pihak,” ujarnya.(EVY/RYO/ATO/IDR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com