Jakarta, Kompas
”Pemerintah daerah, kan, sudah memiliki 24 persen saham di Newmont. Kami akan membeli saham Newmont, tetapi tentu ada kondisi-kondisi yang mesti dimatangkan. Yang pasti, jika pemerintah sudah masuk di dalamnya, akan meningkatkan nilai tambah pada tambang tersebut,” ujar Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo di Jakarta, Kamis (24/3).
Kegiatan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) terancam berhenti. Hal itu menyusul penerbitan surat keputusan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, yang menyatakan akan menghentikan operasi PT NNT mulai 19 April 2011 jika keinginan mereka membeli 7 persen saham divestasi 2010 tak dikabulkan pemerintah pusat.
”Penghentian operasi PT NNT akan merugikan pemerintah, karyawan, pengusaha lokal, pemegang saham PT NNT, dan akan terjadi penundaan program pengembangan masyarakat, yang akhirnya akan merugikan semua pihak,” kata Presiden Direktur PT NNT Martiono Hadianto (
NNT merupakan perusahaan patungan yang sahamnya dimiliki oleh Nusa Tenggara Partnership (Newmont Corporation dan Sumitomo) serta PT Pukuafu Indah. Pada 2 Desember 1996, NNT menandatangani kontrak karya dengan Pemerintah RI untuk mengeksplorasi tambang Batu Hijau seluas 1,67 juta hektar di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Lahan tambang ini mengandung potensi tembaga yang konon merupakan terbesar kesepuluh di dunia. Selain tembaga, kandungan lainnya adalah emas dan perak. Dengan total nilai investasi sebesar 1,8 miliar dollar AS, tambang ini mulai beroperasi penuh pada Maret 2000.
Kabupaten Sumbawa Barat mengancam akan menutup operasional tambang Newmont mulai 19 April 2011 jika keinginan mereka untuk mendapatkan jatah divestasi 7 persen saham tidak dikabulkan.