Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Film Asing Dikenai "Single Tax"

Kompas.com - 05/04/2011, 13:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengatakan, kisruh film impor dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah terlebih dulu diadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

"Dari pertemuan, kami menyepakati akan dibuat single tax (pajak tunggal). Namun, semua ini akan kami laporkan ke Presiden dulu karena urusan perpajakan di negara mana pun harus diputuskan Presiden. Jadi, tidak bisa Dirjen Pajak yang memutuskan. Itu tidak boleh, harus Presiden," kata Wacik saat menemani Presiden menerima kunjungan kenegaraan Presiden Turki Abdullah Gül di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (5/4/2011).

Menurut dia, keputusan yang dibuat pemerintah mengarah untuk melindungi film Indonesia. "Bisa memproduksi film lebih banyak karena pajaknya ringan, terus film impor tetap masuk untuk melengkapi kebutuhan gedung bioskop karena kita punya 600 layar yang saya targetkan pada 2014 jadi 1.000 layar," kata Wacik.

Dijelaskan pula bahwa bila sistem perpajakan film bagus, maka rakyat bisa menyaksikan tak hanya film Indonesia, tetapi juga film asing. "Jadi, kalau film masuk di bea cukai, itulah dipajakin sekali. Sekali dipajakin, tetap berlaku sampi terus. Tidak berlaku pajak-pajak di tengah jalan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com