Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Citibank Ditutup jika Terbukti Bersalah

Kompas.com - 08/04/2011, 10:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sanksi sementara bagi Citibank datang bertubi-tubi. Setelah tak boleh menambah nasabah baru layanan Citigold, Citibank kini dilarang menawarkan kartu kredit. Bank asal Amerika Serikat ini juga masih menghadapi ancaman vonis lain yang jauh lebih berat: jika penyelidikan membuktikan ada keterkaitan Citibank dengan kematian Irzan Octa, bisnis bank ini di Indonesia bisa berakhir.

Kemungkinan pencabutan izin Citibank merupakan salah satu rekomendasi Komisi XI DPR. DPR meminta Bank Indonesia (BI) menjatuhkan sanksi seberat-beratnya jika debt collector rekanan Citibank terbukti bersalah. "Sanksinya bisa pembekuan izin kartu kredit, izin operasional di Jakarta atau di Indonesia," kata Emir Moeis, Ketua Komisi XI, Kamis (7/4/2011).

Dalam surat rekomendasi itu, DPR tidak menyebutkan bentuk sanksi secara spesifik karena hal tersebut kewenangan BI. Maka itu, DPR menggunakan kalimat "sanksi seberat-beratnya". "Jika terbukti bersalah dan BI tak memberikan sanksi tegas, kami mengevaluasi Dewan Gubernur BI," ancam Emir, politisi PDI-P ini. DPR akan menyampaikan rekomendasi kepada BI dan Citibank hari ini, Jumat (8/4/2011).

Khusus di bisnis kartu kredit, untuk sementara Citibank dilarang mencari nasabah baru mulai efektif Senin (11/4/2011) nanti . "Kami meminta Citibank menghentikan ekspansi atau tidak mengakuisisi nasabah baru di Citigold dan kartu kredit sambil menunggu pemeriksaan BI," kata Difi Ahmad Johansyah, Kepala Biro Humas BI, Kamis (7/4/2011). Larangan ini akan terus berlangsung hingga bank sentral mengumumkan hasil audit.

Country Corporate Affairs Citibank Indonesia Ditta Amahorseya mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari BI terkait penghentian ini. "Kami baru mau merapatkan masalah ini karena suratnya baru kami terima tadi siang. Tolong beri kami waktu sebentar," kata Ditta kepada KONTAN semalam.

Saat ini bisnis kartu kredit menjadi salah satu sumber keuntungan Citibank. BI mendapuk Citi sebagai pemain terbesar. Per Februari 2011, bank ini telah mengedarkan lebih dari 2,1 juta kartu kredit atau 15,22 persen dari total kartu kredit di Indonesia.

Sebelumnya, VP Customer Care Center Head Citibank Hotman Simbolon menyatakan, Citibank Indonesia kehilangan potensi bisnis lebih dari Rp 12 miliar per hari akibat suspensi Citigold. "Hukuman buat Citibank ini mahal," kata Hotman. (Bernadette Christina Munthe, Roy Franedya/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bukan Hanya Bitcoin, Aset Kripto 'Alternatif' Juga Kian Menguat

    Bukan Hanya Bitcoin, Aset Kripto "Alternatif" Juga Kian Menguat

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

    Whats New
    Kemenhub Sebut Kenaikan TBA Tiket Pesawat Tunggu Momen yang Tepat

    Kemenhub Sebut Kenaikan TBA Tiket Pesawat Tunggu Momen yang Tepat

    Whats New
    Tiga Negara di Dunia dengan Jumlah Penduduk Terbesar, India Juaranya

    Tiga Negara di Dunia dengan Jumlah Penduduk Terbesar, India Juaranya

    Whats New
    Proses Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Proses Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Whats New
    Cek Harga Bahan Pokok, KPPU Sidak Pasar di 7 Kota

    Cek Harga Bahan Pokok, KPPU Sidak Pasar di 7 Kota

    Whats New
    Kebijakan Impor Terbaru Dinilai Bisa Normalkan Pasar

    Kebijakan Impor Terbaru Dinilai Bisa Normalkan Pasar

    Whats New
    Jadi Tuan Rumah ITS Asia Pacific Forum, Indonesia Bakal Pamerkan Transportasi di IKN

    Jadi Tuan Rumah ITS Asia Pacific Forum, Indonesia Bakal Pamerkan Transportasi di IKN

    Whats New
    Apindo Nilai Kolaborasi TikTok Shop-Tokopedia Bisa Pacu Transformasi Digital di RI

    Apindo Nilai Kolaborasi TikTok Shop-Tokopedia Bisa Pacu Transformasi Digital di RI

    Whats New
    Lowongan Kerja KAI Services untuk Lulusan S1, Ini Persyaratannya

    Lowongan Kerja KAI Services untuk Lulusan S1, Ini Persyaratannya

    Work Smart
    Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi: Keberagaman di Sampoerna Itu Mutlak, karenanya Perusahaan Bisa Bertahan 111 Tahun

    Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi: Keberagaman di Sampoerna Itu Mutlak, karenanya Perusahaan Bisa Bertahan 111 Tahun

    Whats New
    Apa Itu Negara Dunia Ketiga dan Kenapa Berkonotasi Negatif?

    Apa Itu Negara Dunia Ketiga dan Kenapa Berkonotasi Negatif?

    Whats New
    Obligasi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan

    Obligasi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan

    Whats New
    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Rabu 22 Mei 2024

    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Rabu 22 Mei 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 22 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 22 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com