Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

190 Tarif Bea Masuk Diubah

Kompas.com - 26/04/2011, 16:40 WIB

Bambang mengatakan, tujuan dari kebijakan menurunkan tarif bea masuk atas produk-produk yang termasuk kelompok bahan baku dan barang modal adalah agar industri hilir yang menggunakan bahan baku dan barang modal tersebut dalam berproduksi dapat menghasilkan produk-produk jadi yang berdaya saing.  

"Sedangkan tujuan dari kebijakan menaikkan tarif bea masuk atas produk-produk konsumsi adalah guna melindungi industri hilir yang menghasilkan produk-produk tersebut dari serbuan impor," katanya.

Dalam siaran pers Kementerian Keuangan disebutkan, ada dua skema dalam penetapan tarif bea masuk berdasarkan PMK Nomor 80/2011, yaitu pertama, a tas 25 produk barang modal, yaitu 12 pada industri mesin dan 13 pada industri maritim yang berpotensi untuk dikembangkan industrinya di dalam negeri. Atas kelompok ini, kebijakan penurunan tarif bea masuk menjadi nol persen diterapkan untuk sementara waktu, yaitu sejak tanggal diundangkannya Permenkeu Nomor 80/2011 hingga dengan tanggal 31 Desember 2011.  

"Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2012, tarif bea masuk dikembalikan seperti semula, yaitu lima persen," ungkap Heri Kristiono.

Adapun atas 165 produk yang meliputi 157 bahan baku dan barang modal serta delapan produk konsumsi, tarif bea masuk tetap berlaku sesuai PMK 80/2011 untuk seterusnya sampai dirumuskannya kebijakan baru jangka panjang. Ini dilakukan guna melaksanakan fungsi tarif bea masuk sebagai salah satu instrumen pengembangan industri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com