Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan BI dan PPATK Dipanggil

Kompas.com - 03/05/2011, 14:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pekan depan akan memintai keterangan saksi ahli dari Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia terkait kasus pembobolan rekening Rp 111 miliar milik PT Elnusa Tbk (ELSA) di Bank Mega.

Saksi-saksi ahli itu akan dimintai keterangan perihal prosedur penarikan uang, aliran dana, dan kepastian jeratan pasal terhadap para tersangka yang telah ditahan. "Rencananya pekan depan saksi ahli dari BI, PPATK dan pakar hukum pidana UI kita mintai keterangan," ujar Kasat Fismondev AKBP Aris Munandar, Selasa (3/5/2011), di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, penyidik menangkap Direktur Keuangan PT Elnusa berinisial SN, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka IHB, Komisaris PT Discovery berinisial AJ, Dirut PT Discovery berinisial IL dan RL. RL tercatat sebagai daftar pencarian orang yang telah beberapa kali melakukan pencurian dana rekening bank salah satu kasusnya pembobolan dana Pemkab Aceh di Bank Mandiri Cabang Jelambar, Jakarta Barat.

Para tersangka dikenakan pasal penyalahgunaan jabatan, pencucian uang dan tindak kejahatan perbankan. Pelaku melakukan modus mencairkan dana deposito milik PT Elnusa pada Bank Mandiri dengan memalsukan tanda tangan Direktur Utama PT Elnusa berinisial E.

Selanjutnya, tersangka mengirimkan dana senilai Rp 161 miliar untuk kepentingan investasi pada perusahaan fiktif bernama PT Discovery ke rekening penampung pada Bank Mega Cabang Jababeka.

Para tersangka tidak menggunakan dana milik PT Elnusa untuk kepentingan investasi, namun dibagikan kepada pelaku. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 2 miliar, 34.400 dollar AS dan empat unit kendaraan mewah dari hasil pembobolan dana deposito PT Elnusa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com