Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Perusahaan Terima Dana Elnusa

Kompas.com - 03/05/2011, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memanggil tiga orang saksi terkait kasus pembobolan dana PT Elnusa Tbk (ELSA) senilai Rp 111 miliar dari Bank Mega Tbk (MEGA) . Ketiga saksi itu yakni JM, IGRT, dan IRS. Mereka merupakan pimpinan perusahaan investasi yang dicurigai menerima aliran dana Elnusa dari PT Discovery dan PT Harvestindo, perusahaan investasi berjangka.

Dari hasil pemeriksaan saksi IRS, polisi menemukan adanya investasi yang ditanamkan Discovery dan Harvestindo kepada perusahaan itu. "Hasilnya ternyata memang ada penanaman investasi yang ditengarai digunakan dari dana hasil pembobolan itu," Kasat Fismondev AKBP Aris Munandar, Selasa (3/5/2011), di Polda Metro Jaya.

Dua saksi lainnya yakni IGRT dan JM tidak datang karena sedang berada di luar kota. "Mereka tidak bisa datang maka diundur oleh yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga kembali memeriksa Dirut PT Discovery ICL atau IL dan Direktur Keuangan Elnusa SN. "Pemeriksaan mereka di split yang satu jadi tersangka dan yang satu jadi saksi, dan sebaliknya," kata Baharudin.

Sejauh ini polisi sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus pembobolan dana Elnusa di Bank Mega yang sekarang mendekam di sel Polda Metro Jaya. Mereka adalah Direktur Keuangan PT Elnusa berinisial SN, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka IHB, Komisaris PT Discovery berinisial AJ, Dirut PT Discovery berinisial IL dan RL. RL tercatat sebagai daftar pencarian orang yang telah beberapa kali melakukan pencurian dana rekening bank salah satu kasusnya pembobolan dana Pemkab Aceh di Bank Mandiri Cabang Jelambar, Jakarta Barat.

Para tersangka dikenakan pasal penyalahgunaan jabatan, pencucian uang dan tindak kejahatan perbankan. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 2 miliar, 34.400 dolar Amerika Serikat dan empat unit kendaraan mewah dari hasil pembobolan dana deposito PT Elnusa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com