Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit Anggaran Dijaga

Kompas.com - 05/05/2011, 03:26 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah berkomitmen mempertahankan kebijakan makroekonomi yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, termasuk dalam pengelolaan anggaran yang tidak defisit berlebihan. Pada saat yang sama, pemerintah berupaya senantiasa mengantisipasi keadaan ekonomi dunia yang penuh ketidakpastian.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Presiden Boediono saat menerima Michael Hasenstab, Senior Vice President of Franklin Templeton Investments, Rabu (4/5) di Kantor Wapres. Franklin Templeton Investments merupakan perusahaan pengelola dana investasi besar dari Amerika Serikat yang menjadi salah satu investor pemegang obligasi Pemerintah Indonesia terbesar.

”Kebijakan makroekonomi Indonesia tetap pruden, sangat berhati-hati, tidak defisit berlebihan, dan benar-benar mengelola anggaran dengan sangat hati-hati serta mengantisipasi keadaan ekonomi dunia yang penuh ketidakpastian,” kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat menyampaikan pernyataan Wapres.

Data menyebutkan, nominal produk domestik bruto (PDB) dalam APBN-P 2010 ditetapkan Rp 6.253,7 triliun. Defisit APBN-P 2010 ditetapkan 2,1 persen atau Rp 133,75 triliun. Namun, besar defisit akan ditekan menjadi 1,5 persen atau sebesar Rp 93,085 triliun.

Kedatangan Michael Hasenstab ini, menurut Yopie, bertujuan mendapatkan informasi perkembangan terkini keadaan ekonomi di Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Wapres memberikan gambaran, ekonomi Indonesia saat ini terus bertumbuh dengan baik.

Laju pertumbuhan ekonomi itu seharusnya lebih cepat apabila hambatan infrastruktur dan kendala lain, seperti regulasi, bisa diatasi. Pemerintah Indonesia saat ini fokus pada pembenahan infrastruktur itu melalui proyek-proyek percepatan dan perluasan pembangunan.

Infrastruktur

Pihak Franklin Templeton Investments, menurut Yopie, sempat menyinggung persoalan tanah untuk proyek infrastruktur publik yang masih menjadi kendala di Indonesia.

Menjawab pertanyaan itu, Boediono menyampaikan, sejauh ini semua pihak di Indonesia, termasuk DPR, menyadari pentingnya regulasi baru untuk mengatasi persoalan pertanahan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com