Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU OJK Terhambat Komposisi DK

Kompas.com - 26/05/2011, 13:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR RI masih belum menemukan titik temu dalam menentukan komposisi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Kedua pihak masih bersikeras agar komposisi yang diusulkan masing-masing pihak menjadi pilihan, sehingga pembahasan pertama rancangan undang-undang atau RUU OJK pada masa sidang ini masih terkatung-katung.

Demikian kesimpulan sementara Rapat Kerja Panitia Khusus Pembahasan RUU OJK di Jakarta, Kamis (26/5/2011) yang dipimpin Ketua Panitia Khusus Nusron Wahid dan Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo.

Menteri Keuangan mengusulkan agar unsur Dewan Komisioner terdiri atas sembilan orang, yang terdiri atas tujuh anggota Dewan Komisioner yang tiga di antaranya bertugas ganda sebagai Kepala Eksekutif yang mewakili pengawasan perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan. Satu orang lainnya adalah anggota Dewan Komisioner ex-officio dari Kementerian Keuangan dengan hak suara, dan satu lainnya anggota Dewan Komisioner ex-officio dari Bank Indonesia (BI) dengan hak suara.

Sembilan anggota Dewan Komisioner itu dipilih dengan empat ketentuan berbeda, yakni empat orang diusulkan presiden untuk dipilih oleh DPR. Lalu tiga orang lainnya adalah kepala eksekutif yang langsung ditetapkan presiden, satu orang ex-officio dari Kementerian Keuangan yang diusulkan menteri keuangan kepada presiden, dan satu orang lainnya adalah ex-officio dari BI yang diusulkan Gubernur BI kepada presiden.

"Saya tidak mengerti mengapa DPR ingin ada keseimbangan antara dua anggota ex-officio dengan dua anggota lain yang dipilih langsung oleh DPR," ujar Menkeu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Whats New
Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Whats New
2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

Spend Smart
Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Whats New
Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

Whats New
Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Whats New
Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

Spend Smart
Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Whats New
Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023

Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023

Whats New
Sepanjang 2023, Nilai Ekspor Tuna RI Mencapai Rp 15,2 Triliun

Sepanjang 2023, Nilai Ekspor Tuna RI Mencapai Rp 15,2 Triliun

Whats New
BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

Whats New
Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Whats New
Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com