Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Saya Perlu Jasa Perencana Keuangan?

Kompas.com - 01/06/2011, 07:39 WIB

KOMPAS.com - Pada awalnya perencanaan keuangan itu sangat sederhana karena hanya mengatur situasi keuangan kita sendiri, misalnya untuk dana pendidikan, perlindungan penghasilan hingga perencanaan untuk kebutuhan usaha maupun perencanaan untuk memenuhi kebutuhan pensiun kelak.

Sepintas terlihat mudah, namun jika kita telusuri lebih lanjut, ternyata fakta menunjukan bahwa sangat banyak masyarakat yang mendapatkan masalah keuangan baik di masa kini maupun (utamanya) dikemudian hari, dana yang telah direncanakan ternya tidak mencukupi kondisi aktual kebutuhan finansial kita.

Sebuah perencanaan akan bermakna jika hasil perencanaan ternyata sesuai bahkan alangkah baiknya jika ternyata dapat melebihi kondisi aktual kebutuhan finansial kita. Dengan demikian keputusan finansial yang diambil memiliki manfaat besar bagi dirinya maupun keluarga yang dicintainya.

Jadi perenanaan keuangan merupakan alat bantu (tools) agar bisa mencapai kebutuhan-kebutuhan keuangan mereka di masa kini dan di masa depan. Pada akhirnya setiap orang akan memiliki kebebasan finansial atau financial freedom.

Klasifikasi Tujuan Keuangan

Dalam melakukan perencanaan keuangan, setiap individu maupun keluarga tentu memiliki tujuan keuangan yang berbeda namun dapat kita klasifikasikan sebagai berikut:

1. Proteksi keuangan atas resiko alamiah (Protection planning): a. Meninggal terlalu dini; b. Kehilangan kemampuan karena cacat; c. Biaya perawatan medis akibat usia yang terlalu panjang; d. Kehilangan property atau aset; e. Kehilangan pendapatan atau pekerjaan akibat sakit maupun kecelakaan.

2. Akumulasi dana (investment planning): a. Penyediaan dana darurat (emergency fund); b. Perencanaan dana pendidikan; c. Kebutuhan dana rutin dan dana liburan; d. Kebutuhan untuk usaha.

3. Manajemen utang (Debt planning & debt management): a. Merencanakan utang yang produktif bukan konsumtif; b. Melepaskan diri atau keluarga dari jeratan utang.

4. Perencanaan pajak (Tax planning): a. Selama hidup; b. Setelah meninggal.

5. Perencanaan dana untuk pensiun (Retirement planning): a. Menjalankan hobby saat pensiun; b. Tambahan persiapan dana medis.

6. Perencanaan waris (Wealth distribution & estate planning): a. Meninggalkan harta yang banyak dan menekan potensi konflik keluarga; b. Perencanaan pertumbuhan dan distribusi properti.

Demikian pembaca yang bijak kini saatnya anda menilai secara objektif apakah saya dan keluarga sudah melakukan perencanaan enam butir klasifikasi keuangan diatas?, jika sudah apakah telah dilakukan dengan optimal?, apabila belum dan anda tidak yakin apakah sudah optimal atau tidak, jika demikian adanya maka anda mutlak memerlukan jasa perencana keuangan. (Taufik Gumulya, CFP®/ Financial Planner, CEO TGRM Financial Planning Service)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com