Kemhub telah menegaskan justru pesawat jenis MA-60 buatan Xi’an Aircraft Industrial Corporation, yang kini dioperasikan Merpati Nusantara Airlines, berkondisi laik terbang.
Sebelas inspektur kelaikan Kemhub telah diterjunkan di enam bandara, yakni Surabaya, Medan, Denpasar, Kupang, Makassar, dan Biak, selama audit.
Namun, kata Mustafa, kini fokus pemerintah bukanlah mencari siapa yang salah mengingat hal itu sudah sepenuhnya wewenang Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
”Fokus pemerintah, terutama Kementerian BUMN, lebih ke arah pembenahan internal. Sejumlah upayanya yakni menyertakan modal dan merestrukturisasi perusahaan,” kata Mustafa.